Modus Baru Narkoba Kapsul Ekstasi Dibongkar Polda Metro

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus operandi baru peredaran narkoba jenis ekstasi. Tak lagi dalam bentuk pil, tetapi kini dikemas dalam kapsul menyerupai obat.

Ekstasi dalam kemasan kapsul itu terbongkar dalam operasi polisi yang digelar sepanjang periode Mei-Juni 2025. Diketahui, selama dua bulan operasi tersebut, Polda Metro Jaya dan jajaran polsek telah mengungkap 1.243 kasus dan menangkap 1.000 lebih tersangkanya.

Selama periode Mei-Juni 2025, Polda Metro Jaya dan polres jajaran mengungkap 1.423 kasus dan menangkap 1.672 orang tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pengungkapan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Polda Metro Jaya terus berkomitmen. Bapak Kapolda Metro Jaya dalam setiap kesempatan menyampaikan kepada anggota bahwa penanggulangan narkoba harus dilakukan secara masif dan bekerja sama dan setiap hari," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/5).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan selama periode Mei-Juni 2025, pihaknya bersama polres jajaran menangkap 1.672 tersangka dan menyira ratusan kilogram narkoba seperti ganja, sabu, ekstasi, hingga heroin.

"Barang bukti yang kami sita 321,5 kilogram," ujar Ahmad David.

Adapun, rincian barang bukti dari total 321,5 kilogram narkoba itu adalah:

- ganja sebanyak 179,19 kg
- sabu 33,15 kg
- ekstasi 16.793 butir
- tembakau sintetis 4,52 kg
- obat-obatan berbahaya 166.327 butir
- liquid THC 2.360 ml
- ketamin prekusor narkoba 2,87 kg
- serbuk sinte 7,86 kg
- kokain 1,48 gram
- heroin 1,56 kilogram.

Dari beberapa kasus, ada beberapa modus operandi yang cukup menonjol, salah satunya ekstasi dalam kapsul. Berikut rangkuman informasi selengkapnya dirangkum detikcom, Jumat (27/6/2025).

Modus baru ekstasi dalam kapsul

Polda Metro Jaya mengungkap modus baru penyelundupan ekstasi dalam bentuk serbuk dalam kapsul. Hal ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025). Foto: Polisi mengungkap ekstasi dalam kapsul. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Ekstasi dalam Kapsul

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan ada modus operandi baru dalam peredaran narkoba ini. Ekstasi dikamuflase dalam bentuk serbuk kapsul.

"Ada modus baru yang diungkap oleh kawan kita dari polres. Yang kalian lihat sebelah kanan, itu bukan kapsul biasa. Itu adalah ekstasi. Serbuk yang ada di dalamnya adalah ekstasi, yang biru-putih," kata David, Kamis (25/5).

Total ada belasan ribu kapsul ekstasi yang disita polisi dalam operasi tersebut. Ekstasi tersebut dikemas menyerupai obat.

"Itu modus baru seakan-akan seperti obat. Padahal itu adalah ekstasi. Ada sekitar 14 ribu, dikemas seperti obat kapsul," lanjut dia.

Ganja dalam Koper

Selain itu, dia juga menjelaskan, dari 1.243 kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus menonjol dengan beragam modus lainnya. Pertama modus dengan menyimpan narkoba jenis ganja seberat 143 kg dalam sebuah koper layaknya pakaian.

"Seakan-akan ini adalah barang berbentuk pakaian karena dikemas, kemudian dimasukkan di dalam tas koper," kata Ahmad David.

Kemudian kasus menonjol yang kedua adalah pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 5,7 kilogram dan ribuan ekstasi yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang. Barang bukti sabu dan ekstasi ini dikirim dari Riau dengan menggunakan jasa pengangkutan barang.

Lalu untuk kasus menonjol yang ketiga adalah pengungkapan heroin seberat 1,5 kilogram. Pada ungkap kasus yang dilakukan Juni ini, dia menyebut para pelaku mencoba mengecoh petugas dengan menaruhnya di kompartemen pintu mobil yang diangkut dari Pekanbaru menggunakan point towing.

"Kemudian di sini dijemput oleh kurir atas perintah dan berhasil kita amankan," ujar Ahmad David.

Tonton juga "Sederet Pengakuan Fariz RM di Sidang Kasus Narkoba" di sini: Read Entire Article