Miris! Bocah 9 Tahun di Serang Diperkosa Pacar Ibunya

5 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Anak berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan di Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku adalah pacar ibu kandung korban.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengirim pesan suara melalui aplikasi pesan kepada neneknya. Korban merintih kesakitan dan mengaku telah diperkosa pelaku.

"Setelah mendengar voice note, korban kemudian dijemput dan dibawa ke rumah neneknya," terang Condro, Kamis (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di rumah nenek, korban menceritakan soal pencabulan tersebut. Korban pun menceritakan bahwa diancam pelaku jika melaporkan peristiwa itu kepada keluarga maupun orang lain.

"Setelah mendengar penuturan dari cucunya, pihak keluarga selanjutnya melapor ke Mapolres Serang. Korban sempat mendapat ancaman jika melapor," ujarnya.

"Berbekal laporan, didukung alat bukti dan barang bukti, petugas Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

Keluarga melaporkan kejadian itu pada Selasa (1/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku pun ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB saat berjualan bakso di Kecamatan Carenang.

Kapolres menyebut tersangka mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak pacarnya. "Tersangka mengakui telah mencabuli korban dengan alasan tidak kuat menahan nafsu. Pada saat kejadian, kakak korban tidak berada di rumah," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady mengatakan korban dan kakaknya tinggal bersama pelaku di rumah milik ibu korban. Saat ini, ibu kandung korban bekerja sebagai pekerja migran di Arab Saudi.

"Korban dan kakaknya dititipkan kepada pelaku karena informasi dari Tersangka hubungan ibu korban dengan keluarga besarnya sedang tidak harmonis. Namun kedua anak ini kerap berkunjung dan berkomunikasi dengan neneknya," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Haryanto dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak juga Video 'Pria Difabel di Lubuklinggau Ditangkap gegara Perkosa Anak 11 Tahun':

(aik/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article