Menteri Imipas Tekankan Komitmen Lapas Dukung Penegakan Hukum di Kasus Napi Bisnis Open BO

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pengungkapan kasus bisnis prostituisi anak oleh narapidana Lapas Cipinang, Jakarta Timur (Timur), adalah bukti komitmen pihaknya mendukung pemberantasan tindak pidana dari dalam lapas. Agus menekankan pesannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) untuk bersinergi dengan para stakeholders.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kolaborasi, koordinasi dan sinergitas kami dengan kepolisian berjalan. Sejak awal saya tegaskan kepada jajaran bahwa kita kedepankan kolaborasi, kita membantu, bekerjasama untuk back up kepolisian atau aparat lainnya kalau ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh warga binaan dari dalam lapas," ujar Menteri Agus kepada wartawan pada Sabtu (19/7/2025).

Menteri Agus menuturkan kolaborasi lapas dengan berbagai pihak harus dilakukan untuk menciptakan lapas yang zero narkoba dan zero HP. Misalnya, lanjut dia, saat ada informasi dugaan tindak pidana yang dikendalikan dari dalam lapas, para kalapas harus langsung merespons sebagai wujud mendukung upaya-upaya penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah saya sampaikan dengan penekanan kepada seluruh kalapas, kalau ada lapas yang menghalang-halangi, kalau saya terima laporan dari rekan-rekan penegak hukum lainnya bahwa kalapas kurang kooperatif dalam mengungkap kasus, maka sanksinya akan dicopot," jelas Menteri Agus.

Pun jika ada yang terlibat aktif dalam tindak kejahatan yang dikendalikan napi, Agus menegaskan akan menyerahkan oknum tersebut kepada kepolisian untuk diproses pidana. "Apalagi jika (ada oknum lapas) terbukti terlibat aktif, membantu tindak pidana itu terjadi maka akan kami serahkan kepada kepolisian untuk dipidanakan," imbuh dia.

Menteri Agus menekankan untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran terjadi di dalam lapas, maka para petugas permasyarakatan harus menjaga integritas. Jika tidak, ujar Agus, tentu ada konsekuensi yang akan ditanggung jika melakukan pelanggaran.

"Saya tidak bangga sama sekali jika mencopot atau memberi sanksi, apalagi memidanakan. Oleh sebab itu bekerjalah dengan penuh integritas. Jika sebaliknya, berarti memang sengaja memaksa saya untuk mengambil keputusan tegas," ucap Menteri Agus.

Dia kembali menekankan upaya pembenahan lapas dengan komitmen zero narkoba dan zero HP. Pembenahan lainnya adalah dengan memaksimalkan pembinaan lewat kegiatan yang bersifat pemberdayaan narapidana.

"Kami tetap berkomitmen dan berupaya menciptakan lapas yang zero narkoba dan zero HP, melakukan pembinaan dan pemberdayaan agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan versi lebih baik, dan meninggalkan perilaku lamanya," pungkas Menteri Agus.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kementerian Imipas mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak. Kasus yang diungkap merupakan kegiatan Open BO, yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas Cipinang oleh salah satu narapidana berinisial AN (40).

Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ, AKBP Herman Simbolon, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan (9/6). Saat itu, kata dia, ditemukan sebuah akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO Pelajar Jakarta dengan nama Priti1185.

"Pelaku inisial AN yang dikendalikan oleh pelaku di dalam Lembaga Permasyarakatan Cipinang. Akhirnya dengan metode pengungkapan dan penyelidikan, kami melakukan undercover dan melakukan pemesanan," terang Herman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, siang tadi.

Simak Video: Kerja Sama Imipas-Polisi Ungkap Open BO di Bawah Umur

(aud/fjp)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article