Menhan Upayakan Diplomasi Pertahanan dengan Myanmar soal WNI Ditahan

5 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi soal kasus WNI ditahan di Myanmar karena tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut. Sjafrie mengatakan tengah mengupayakan diplomasi pertahanan.

"Ya begini saya sudah mendapatkan informasi itu dan ternyata yang bersangkutan itu sudah dihukum 7 tahun. Kita mengupayakan bukan diplomasi militer, tapi diplomasi pertahanan," kata Sjafrie di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Sjafrie menegaskan Myanmar dipimpin rezim Junta sehingga birokrasinya tidak sama dengan Indonesia. Ia mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan Menhan Myanmar melalui Menlu Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya sudah mencoba berhubungan dengan Menteri Pertahanan Myanmar melalui Menlu kita, karena mereka mengisyaratkan ada ketentuan itu antara MOFA (Ministry of Foreign Affairs) atau Kemenlu dengan MOFA kemudian baru kepada Menteri Pertahanan," sebutnya.

Kasus WNI di Myanmar

Sebelumnya diberitakan, Kemlu dan KBRI di Yangon memfasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menerangkan WNI berinisial AP itu ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. AP didakwa melanggar Undang-Undang Antiterorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

Judha mengatakan AP saat ini mendekam di penjara Insein di Yangon, Myanmar. Meski AP sudah divonis, Kemlu RI dan KBRI di Yangon memperjuangkan upaya nonlitigasi bagi pembebasan AP.

"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis 7 tahun penjara," kata Judha, dikutip Antara, Rabu (2/7/2025).

Simak juga Video: Dugaan Influencer Indonesia Dituduh Danai Pemberontakan Myanmar

(ial/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article