Mengapa Bulan Muharam Jadi Awal Tahun Kalender Islam? Cek Penjelasannya

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dalam penanggalan kalender Islam atau kalender Hijriah, ada 12 bulan yang salah satunya adalah bulan Muharam. Seperti diketahui, Muharam adalah bulan pertama tahun Hijriah dan 1 Muharam menandakan awal Tahun Baru Islam.

Mengapa bulan Muharam yang dipilih untuk mengawali Tahun Baru Islam? Simak ulasan di bawah ini.

Dasar Muharam Jadi Bulan Pertama Kalender Islam

Mengutip situs Muhammadiyah, penanggalan kalender Islam atau kalender Hijriah merujuk pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kalender ini baru resmi digunakan saat sistem pemerintahan Islam dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab, yaitu 17 tahun setelah peristiwa hijrah atau tujuh tahun setelah wafatnya Rasulullah SAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebutuhan akan sistem penanggalan bermula dari masalah administratif dalam surat-menyurat. Abu Musa Al-Asy'ari, yang saat itu ditunjuk sebagai gubernur, mengalami kebingungan karena surat yang dikirim oleh Umar kepadanya tidak mencantumkan tanggal yang rinci dan detail.

Ia menerima surat pada bulan Sya'ban, tetapi bingung mengenai Sya'ban tahun berapa. Tentu saja, hal ini menjadi persoalan serius jika diarsipkan dalam administrasi kenegaraan.

Untuk mengatasi masalah ini, Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat untuk membahas penanggalan yang lebih sistematis. Setelah melalui berbagai usulan, diputuskan bahwa peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah dijadikan acuan tahun dalam kalender Islam.

Hijrah dipilih karena menandai titik awal pembangunan masyarakat Islami. Disepakati pula bahwa bulan pertama dalam kalender ini adalah Muharam.

Keputusan memilih Muharam sebagai awal bulan dalam kalender Hijriah didasarkan pada Umar bin Khattab yang tidak ingin ada pengkultusan berlebihan terhadap Rasulullah SAW. Jika Nabi Muhammad SAW dikultuskan secara berlebihan, bulan Rabi'ul Awal mungkin akan menjadi bulan yang paling spesial di antara bulan-bulan lainnya, karena pada bulan tersebut Rasulullah SAW dilahirkan dan melaksanakan hijrah.

Hijrah Rasulullah SAW Terjadi pada Bulan Muharam

Adapun menurut situs NU Online, merujuk pada buku 'Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW dalam Sorotan Al-Qur'an dan Hadis-hadis Shahih' (M Quraish Shihab, 2018), dijelaskan bahwa sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW dimulai pada bulan Muharam, dan kedatangan Nabi Muhammad SAW di Madinah itu pada bulan Rabi'ul Awwal. Maka dari itu, penanggalan tahun Hijriah dimulai ketika terjadinya hijrah, dan dimulai pada bulan Muharram, karena awal hijrah dan persiapannya terjadi pada bulan Muharam.

Hal ini didasarkan pada Bai'at Aqabah Kedua yang terjadi pada bulan Zulhijah. Ketika baiat tersebut, hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah telah disepakati. Bahkan, sebagian sahabat telah berangkat ke Madinah mendahului Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, hijrah dihitung setelah ada kebulatan tekad dan kesepakatan untuk melakukannya, bukan pada pelaksanaannya.

Keterangan ini juga sejalan dengan apa yang dijelaskan Imam Bukhori dalam kitab At-Tarikh Al-Kabir:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبْدِ الوَهَّابِ الحَجَبِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ رَافِعٍ، قَالَ: سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ المُسَيِّبِ، يَقُولُ: قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: مَتَى نَكْتُبُ التَّارِيخَ؟ وَجَمَعَ ...

Read Entire Article