Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita Ke-6

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan Program Jaga Desa merupakan kolaborasi antara Kemendes PDT dengan Kejaksaan Agung yang berperan besar dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Menurutnya, program yang dilengkapi dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini membantu kepala desa dan para aparat untuk memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya sehingga kesejahteraan pun terwujud.

"Kehadiran Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti, justru kolaborasi yang kita butuhkan. Ini ide besar yang harus kita dukung sama-sama dalam rangka memastikan Asta cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan akan tercapai. Semua ada di desa maka ini kita lakukan pengawasan makanya cocok Jaga Desa ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dia ungkapkan dalam acara Optimalisasi Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Bangka Belitung melalui Keberlanjutan Entry Data pada Aplikasi Real Time Management Funding Kejaksaan RI.

Potensi Provinsi Bangka Belitung sangat besar dengan kekayaan alamnya yang berlimpah. Pngelolaannya disertai dengan penggunaan dana dari pemerintah pusat harus benar-benar diperhatikan. Jika tidak, hal ini justru menjadi bumerang karena potensi desa akan sia-sia dan bantuan seperti dana desa justru dimanfaatkan untuk hal-hal terlarang yang menjerumuskan pemerintah setempat.

Oleh karena itu, Yandri mengapresiasi tinggi karena Program Jaga Desa membantu menjaga langkah aparat dan masyarakat desa dalam menggunakan dana desa. Ia juga optimis hal ini mempermudah terwujudnya target pemerintah khususnya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan adanya sistem yang dibuat Kejaksaan Agung di bawah pengawasan Pak Jamintel ini sungguh membuat kami terbantu dan bisa melakukan pengawasan secara melekat dan tidak perlu repot karena sudah melakukan digitalisasi. Maka sekali lagi ini program yang bisa menghasilkan kerja yang sangat bagus untuk mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo," katanya.

Program Jaga Desa menjadi platform inovatif yang dirancang untuk memantau dan mengawal penggunaan dana desa. Selain memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, efektif, akuntabel, dan transparan, Jaga Desa juga membantu para kepala desa dan aparatnya untuk tidak melanggar setiap aturan yang telah ditentukan setiap tahunnya.

Sebagaimana diketahui, tidak semua kepala desa dan perangkatnya memiliki latar belakang pengelolaan dan pemanfaatan keuangan yang bersumber dari pemerintah. Sehingga perlu dilakukan penjagaan dan pengawasan agar kasus penyelewengan dana desa tidak lagi bertambah.

"Kepentingan kami menjaga agar dana tersebut tersalurkan tepat mutu, tepat sasaran. Kami mengoordinasikan sistem pengawasan dan pengelolaan dana desa ini dalam bentuk IT dalam rangka mempermudah pengawasannya karena menurut catatan 275 kasus kepala desa atau aparat desa kena masalah dana desa. Makanya kita membuat agar kita jaga dari tahun anggaran pertama kita sudah mulai jaga," jelas Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani.

Dalam kesempatan ini, dilaksanakan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemberian CSR PT. Timah Tbk kepada Kepala Desa di Provinsi Bangka Belitung. Hal ini merupakan salah satu cara untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam mempercepat kemajuan dan kemandirian desa tanpa menanggalkan pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung.

Simak juga Video: Riza Patria Masuk Kabinet Prabowo, Ditugasi 'Jaga' Desa

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article