Melawan Saat Pengembangan, Kurir 40 Kg Sabu di Aceh Dilumpuhkan Timah Panas

6 months ago 40
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Sumut melakukan tindakan tegas terukur terhadap ASW (29), kurir narkoba yang ditangkap di Aceh Timur. ASW terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

"Tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan dilakukan pengembangan. Ini sekaligus menjadi warning untuk pelaku narkoba lainnya," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Tersangka berinisial ASW ditangkap di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan ini bermula saat tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan jaringan terkait data pengungkapan kasus tahun 2024 dan mendapat informasi dari masyarakat adanya narkoba yang akan dibawa ke Jakarta. Selanjutnya, tim berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku diperintahkan membawa sabu tersebut B dan J yang merupakan DPO, dijanjikan upah Rp 100 juta," imbuhnya.

Polda Sumut melumpuhkan kurir sabu dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.Polda Sumut melumpuhkan kurir sabu dengan timah panas karena melawan saat ditangkap. (dok. Istimewa)

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa oleh tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil.

"Total barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu," imbuhnya.

Pengakuan tersangka, mobil berisi barang bukti tersebut dia pasangi GPS. Dia juga memasang GPS dalam mobil boks lain yang sudah dimodifikasi.

Selain 40 kilogram sabu, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Rush B-1686-FOW dan 1 unit mobil boks serta ponsel dalam penangkapan ini. Saat ini tersangka diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut.

(mea/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article