Massa Gelar Aksi Saat Sidang Tuntutan Hasto, Ratusan Polisi Disiagakan

5 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, hari ini. Sebanyak 916 personel gabungan siaga untuk mengamankan jalannya sidang.

Sejumlah orang melakukan unjuk rasa di luar pengadilan. Mereka mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta.

"Total 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang serta unjuk rasa," kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susatyo mengatakan massa berjumlah sekitar 150 orang. Berdasarkan informasi yang disampaikan, mereka mendesak penghentian persidangan karena dinilai bermuatan politis.

"Orator baik yang pro maupun kontra kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang, tidak melawan petugas pengamanan, dan tidak membakar ban bekas," ujarnya.

Susatyo meminta massa aksi tertib dan tidak menggangu ketertiban. Dia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk bersikap humanis saat pengamanan.

"Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktivitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar," kata dia.

"Kami di sini hadir untuk mengamankan dan melayani masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati," imbuhnya.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(wnv/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article