Maling Rumah Kosong di Depok Ditangkap, Sempat Sembunyi dalam Lemari

5 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Depok -

Polisi menangkap pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) berinisial MA (37) di Kampung Pancoran Mas, Depok. Pelaku menggasak ponsel hingga cincin batu akik.

"(Modus operandi) pelaku masuk ke dalam rumah ke dalam 2 rumah dengan cara merusak engsel gembok pintu dengan menggunakan tang," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hartono saat jumpa pers di kantornya, Kamis (3/7/2025).

Kronologinya, pada Minggu (23/6), pelaku berhasil membobol rumah korban pertama dengan cara merusak gembok pintu. Pelaku menggasak laptop, ponsel, dan batu akik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (pelaku) melancarkan lagi ke rumah kedua dengan cara merusak gembok pintu. Kebetulan gemboknya dikunci dari luar. Masih dalam perbaikan, belum sempurna, dicongkel pakai tang," jelasnya.

Tak jauh dari rumah korban pertama, pelaku kemudian menjalankan aksinya ke rumah korban kedua. Namun pelaku sempat kepergok korban.

"Pelaku lari ke atas lantai 2, dikejar sama pemilik. Akhirnya dia lari, loncat ke rumah sebelahnya, tetangga yang bukan target. Saat itu ditelusurin sama pemilik rumah yang kedua tadi. Ditelusurin, dia loncatnya ke situ, dicari di situ. Dia ngumpet di dalam lemari, akhirnya diamankan," ucapnya.

Hartono mengatakan pelaku juga sempat dihakimi massa. Pelaku kerap mengincar rumah dengan gembok yang terkunci berada di luar pagar.

"Sempat (dihakimi warga). Jadi dia (pelaku) melintas saja. Dia (pelaku) keliling, begitu dicek nggak ada orang, dia langsung masuk. Dia acak. Karena kunci gemboknya dari luar. Logikanya penghuni tidak ada karena kunci gembok ada di luar," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit laptop merek Acio, 8 cincin batu akik, 4 buah jam tangan, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone merk Redmi 6, 1 unit handycam, 1 unit power bank, dan 1 buah tang.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Lihat juga Video: Kakak Beradik di Ciracas Jaktim Kehilangan 2 Motor dalam Semalam

(lir/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article