Legislator PKB Minta Fadli Zon Ralat Ucapan soal Pemerkosaan '98: Menyakiti

6 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa peristiwa pemerkosaan massal di era Mei 1998 tidak terbukti. Maman meminta Menbud Fadli Zon merevisi pernyataan itu.

"Ya, tentu itu adalah sebuah pernyataan yang perlu diralat oleh Pak Menteri karena itu adalah sebuah realita bahwa pemerkosaan dan lain sebagainya tahun 1998 itu terjadi dan diakui secara internasional, termasuk oleh negara," kata Maman di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Maman mengatakan pernyataan Fadli Zon menyakiti korban dari peristiwa itu. Ia meminta penulisan sejarah terkait peristiwa Mei 1998 untuk dipertimbangkan dengan matang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan itu tentu sangat menyakiti kepada kenyataan bahwa pernah terjadi sebuah kekerasan seksual kepada kaum perempuan di negeri ini. Maka tentu penulisan ulang sejarah dengan menghilangkan perasaan bahwa tahun 1998 itu tidak ada apa-apa dan lain sebagainya itu tentu sesuatu yang sangat menyakitkan," katanya.

Ia mengatakan PKB mengecam seluruh tindak kekerasan terhadap siapa pun. Maman menyebutkan pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dan anak.

"Dan kami ingin menyerukan termasuk PKB memperjuangkan undang-undang anti-kekerasan seksual seperti itu. Maka, di mana pun, kita harus menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan perempuan dan anak-anak dari kekerasan terutama kekerasan seksual," ungkapnya.

Diketahui, sejumlah aktivis perempuan mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998. Mereka menuntut Fadli Zon meminta maaf.

Kritik itu salah satunya disampaikan oleh Komnas Perempuan. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM yakni peristiwa 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.

Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No 181 Tahun 1998.

Komnas Perempuan menyebutkan penyintas tragedi ini telah lama memikul beban. Karena itu, pernyataan Fadli Zon itu dinilai menyakitkan dan memperpanjang impunitas.

"Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

Komisioner Yuni Asriyanti menambahkan penegasan ini. Dia menyampaikan bahwa pengakuan atas kebenaran merupakan pondasi penting bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat.

"Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia," ujarnya.

Lihat Video 'Pernyataan Lengkap Fadli Zon Setelah Dikecam soal Pemerkosaan 1998':

(dwr/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article