Legislator PDIP Beri 3 Dokumen Temuan Pemerkosaan Massal 1998 ke Fadli Zon

5 months ago 15
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends mencecar Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon terkait pernyataan tak ada pemerkosaan massal 1998. Mercy mengaku telah membawa sejumlah dokumen resmi terkait fakta adanya kasus pemerkosaan massal 1998.

Hal itu disampaikan Mercy dalam rapat kerja Komisi X bersama Menbud di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Mercy mengatakan pernyataan Fadli Zon tersebut telah melukai hati rakyat Indonesia.

"Hari ini saya datang resmi dengan membawa tiga dokumen resmi. Dokumen hasil temuan TGPF, dokumen hasil temuan dari special report PBB, dan dokumen yang ketiga yaitu dokumen membuka kembali 10 tahun pascakonflik yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan," ujar Mercy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mercy mengatakan, saat kerusuhan 1998, dirinya merupakan saksi sejarah. Terutama, pada saat kerusuhan Maluku 1999-2001, dirinya termasuk dalam Tim Pencari Fakta Komnas Perempuan.

"Saya, pada saat kerusuhan Maluku 1999-2001, termasuk dalam Tim Pencari Fakta Komnas Perempuan, dan mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan selama masa konflik," ujarnya.

"Kita bertemu yang dari Papua, dari Aceh, dan sebagainya. Tidak satu pun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan '98," sambungnya.

Mercy menjelaskan mereka berproses bersamaan hingga menghasilkan dokumen yang dia bawa. Mercy mengatakan juga menyusun human rights documentation (huridoc) bersama Komnas Perempuan saat itu.

"Jadi, kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan massal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," tegasnya.

Mercy lalu bercerita, pada saat itu, dirinya dan beberapa temannya yang berada dalam pesawat mengalami ancaman dan tekanan. Dia menekankan pernyataan Fadli Zon tak adanya pemerkosaan massal sangat melukai hati para korban.

"Bapak, kami dalam tekanan dan ancaman, sehingga kebetulan kemudian Bapak mempertanyakan dan Bapak seperti meragukan kebenaran. Ini amat sangat menyakiti, menyakiti, menyakiti kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Mercy meminta Fadil Zon menyampaikan permintaan maaf. Dia juga meminta Fadli Zon meminta langsung data kerusuhan 1998 kepada Komnas Perempuan.

"Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi," ungkap dia.

"Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena ini menyangkut harga, harkat, martabat ke publik. Bapak kalau tidak, ini Bapak bisa langsung ke Komnas Perempuan. Data kerusuhan '98, data kasus perkosaan kekerasan seksual, Maluku, Papua, Aceh, dan sebagainya ada di sana. Saya saksi sejarahnya," lanjutnya.

Selain itu, dia meminta agar penulisan ulang sejarah Indonesia dihentikan. Menurutnya, sejarah memiliki caranya sendiri untuk bercerita.

"Maka izinkan saya menyampaikan dokumen ini secara resmi kepada Pak Menteri. Dan kami berharap agar kalau bisa penulisan sejarah ini dia memiliki dialektika. Dia akan bercerita dengan caranya tersendiri," jelasnya.

"Tanpa ditulis pun caranya begitu banyak. Sejarah punya dialektika untuk berbicara bagi rakyat Indonesia. Kami percaya ya Pak ya, dari pada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan," sambungnya.

Mercy menegaskan, jika penulisan ulang sejarah diteruskan, akan melukai banyak hati rakyat Indonesia. Sebab, kata dia, ada banyak kekelaman yang tidak dapat diungkap.

Dalam kesempatan itu, dia juga turut menyerahkan dokumen yang dibawanya. Dokumen itu pun langsung diterima Fadli Zon.

"Dengan demikian, izin, Pak Pimpinan dan Pak Menteri, saya sampaikan seluruh dokumen ini secara resmi untuk menjadi bahan pertimbangan Pak Menteri sekali lagi," tuturnya.

Simak Video 'Wakil Ketua Komisi X Respons Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998':

(amw/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article