Legislator Minta RI Bersiap jika Kasus Juliana Marins Dibawa ke Jalur Hukum

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Keluarga Juliana Marins berencana menggugat Indonesia ke jalur hukum internasional. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah RI siap dengan rencana gugatan tersebut.

"Pemerintah kita harus mengikuti perkembangan kasus ini dengan baik dan hati-hati. Sebab, keluarga Juliana kelihatannya belum menerima musibah ini dengan lapang dada. Itulah sebabnya mereka berencana menggugat Indonesia melalui jalur hukum internasional," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

"Indonesia harus bersiap menghadapi gugatan yang akan diajukan. Perlu dipersiapkan bukti dan fakta terkait musibah itu. Dan tentu para pengacara yang memiliki kemampuan yang baik untuk membela Indonesia," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkenaan dengan pendakian di Rinjani, kata Saleh, Indonesia perlu melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek yang terkait. Dari semua aspek itu, aspek keamanan harus menjadi prioritas.

Menurutnya, siapa pun boleh melakukan pendakian, tetapi keselamatan harus menjadi prioritas. "Ini adalah bagian dari aktivitas pencinta alam. Karena itu, harus dipikirkan betul agar setiap orang merasa nyaman, aman, dan tenang ketika melakukannya," kata Saleh.

Saleh yakin kasus ini tak sampai merusak citra parawisata Indonesia. Ia turut memahami terjadi perdebatan di media sosial soal tewasnya Juliana Marins.

"Kalau dari laporan polisi kita, ini adalah kecelakaan biasa. Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran apa pun. Yang perlu dijaga adalah bagaimana agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Standar prosedur pendakian harus diperbaiki. Harus dipastikan bahwa mereka yang mendaki aman dan bisa kembali bertemu dengan keluarga mereka," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana saat mendaki Gunung Rinjani. DPU mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut pada Senin (30/6/2025).

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Keluarga juga meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana.

Simak juga Video 'Menko Yusril Bantah RI Digugat Terkait Kematian Juliana Marins':

(isa/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article