Laksanakan Perintah Presiden, Kejagung Mulai Dalami Kasus Beras Oplosan

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai mendalami kasus beras oplosan yang merugikan negara hampir Rp 100 triliun per tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kejagung juga siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

"Ya karena kejaksaan sebagai bagian dari aparat penegak hukum, kita komit. Perintah Presiden akan kami laksanakan, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dalam hal ini kita akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana," terang Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Anang menyebut pengkajian ini dilakukan untuk menentukan kasus kerugian negara yang ditimbulkan ini, termasuk tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum, sehingga penanganannya bisa akan lebih efektif. Dia menjelaskan pihak kejaksaan pun pada akhirnya akan terlibat jika memang kasus ini masuk ranah meja hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan kalau itu seandainya naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum kan kita juga terlibat," ungkap Anang.

Dia memastikan sejauh ini Kejagung telah melakukan komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi dengan berbagai satuan kerja lintas lembaga perihal kasus ini.

"Di sini lah kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satker-satker lain, seperti dengan kepolisian, dengan Kementerian Pertanian atau bidang lain yang sangat terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, Prabowo memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak para penggiling padi 'nakal'. Prabowo menyebut tindakan mereka merugikan negara Rp 100 triliun setiap tahun.

Awalnya, Prabowo mengaku mendapatkan laporan ada penggiling padi yang mencoba mencari keuntungan dengan cara nakal. Prabowo mengatakan ada satu penggiling padi besar yang bisa mendapat keuntungan Rp 2 triliun per bulan

"Jadi, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. 'Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi'," kata Prabowo dalam sambutannya dalam peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/5).

Prabowo menyebut penggiling tersebut memberi cap beras premium pada beras biasa. Dia menegaskan aksi tersebut merupakan tindak pidana.

"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana, saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak, ini pidana," ujar Prabowo

Prabowo menyebut negara sudah bersusah-susah mencari uang. Dia tak terima atas tindakan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut.

"Menteri Keuangan, kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah, bea cukai inilah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi setiap tahun, dinikmati oleh 4-5 kelompok usaha," ujarnya.

Simak juga Video: Prabowo soal Beras Oplosan: Rakyat Rugi Rp 100 Triliun Tiap Tahun!

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article