Kronologi Pemerkosa Anak Tiri di Bekasi Ditangkap Usai Kabur ke Tasikmalaya

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bekasi -

Pria berinisial RS (41) kabur setelah memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). RS akhirnya ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat.

RS dilaporkan pada Minggu, 6 Juli 2025, oleh kakak kandung korban. Pelaku dilaporkan setelah berkali-kali memperkosa korban.

"Bahwa setelah menerima laporan polisi, Unit IV/PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Rabu (9/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Posisi RS terlacak berada di Tasikmalaya hingga tim meluncur ke sana.

"Selanjutnya mencari keberadaan tersangka dan pada hari Senin, tanggal 7 Juli 2024 diketahui tersangka sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Tasikmalaya," lanjutnya.

RS ditangkap di Desa Cisempur, Kecamatan Cibalong. Polisi meringkus RS di tempat persembunyiannya itu saat lari dari kejaran polisi.

"Atas dasar tersebut penyidik mendatangi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB," sebutnya.

Setelah ditangkap, polisi kemudian membawa Riki ke Mapolres Metro Bekasi guna pemeriksaan lanjutan dan diproses hukum.

Terancam 15 Tahun Bui

Sebelumnya, polisi telah menetapkan RS (41) sebagai tersangka usai memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). RS terancam 15 tahun penjara.

"pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka merupakan ayah tiri korban yang menikah dengan ibu kandung korban sejak tanggal 26 November 2015," jelasnya.

Lihat juga Video: Dukun Cabul Perkosa 3 Anak di Mojokerto, Modus Diajari Salat

(rdh/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article