KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara Jadi Saksi Kasus Eks Bupati Kukar

6 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK memanggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor (MN) sebagai saksi. Mudyat dipanggil terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

"Hari ini Selasa (17/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)" kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi mengatakan Mudyat telah hadir sejak pukul 08.55 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MN, Bupati Penajam Panser Utara," ucapnya.

KPK juga turut memanggil sejumlah saksi lain terkait perkara tersebut. Berikut ddaftanya:

1. Jeffry Pandie, Swasta
2. Rino Eri Rachman, Swasta
3. Sukianty Yenliwana Wongso, Swasta
4. Khalid Kasim, Swasta (karyawan PT PPA)
5. Michelle Halim, Swasta.

Sebagai informasi, Rita awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

Lihat juga Video: Eks Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pagar Rumah Dinas

(ial/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article