KPK Periksa 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker

4 months ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan dilakukan hari ini.

"Hari ini Kamis (24/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Budi menjelaskan keempat tersangka diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Empat tersangka yang diperiksa hari ini yakni Gatot Widiartono (GTW), Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot Widiartono merupakan Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada 2021-2025. Sementara itu, Putri Citra Wahyoe selaku petugas hotline RPTKA periode 2019-2024 dan verifikator pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.

Sedangkan Jamal Shodiqin merupakan analis TU Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing tahun 2024-2025. Kemudian Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kementerian Tenaga Kerja tahun 2018-2025.

Seperti diketahui, dalam perkara ini KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka sudah dilakukan penahanan lebih dulu, yakni:

1. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023
2. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional
3. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019
4. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

"Penahanan kepada empat tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 17 Juli 2025 sampai 5 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang gedung KPK Merah Putih," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/7).

Dalam perkara ini, KPK menduga para oknum pejabat di Kemnaker ini memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Pemerasan di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Tonton juga Video Buruh Demo di KPK, Tuntut Bongkar Korupsi di Kemnaker-Sritex

(idn/idn)

Read Entire Article