KPK: LHKPN Raline Shah Tunggu Surat Kuasa, Ifan Seventeen Masih di Draf

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK menjelaskan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raline Shah saat ini masih berproses. LHKPN dari Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini masih menunggu kelengkapan berkas administrasi.

"Untuk Saudari Raline Shah, yang menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Selain Raline, KPK menyebut pelaporan LHKPN Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen belum selesai. Ifan diketahui wajib melaporkan LHKPN setelah menjabat Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan Saudara Riefian Fajarsyah, yang menjabat Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), pelaporannya masih draf. KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya.

KPK juga menyampaikan pelaporan LHKPN milik Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto. LHKPN milik Yovie saat ini telah terverifikasi dan terpublikasi di situs KPK.

"Saudara Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya dan sudah dipublikasikan," kata Budi.

Dalam pelaporan LHKPN miliknya, Yovie tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 43.275.514..249 atau Rp 43,2 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan lima aset tanah dan bangunan senilai Rp 28.500.000.000 atau Rp 28,5 miliar.

Yovie juga melaporkan kepemilikan lima mobil. Nilai aset itu mencapai Rp 2.070.000.000 atau Rp 2,07 miliar. Dia juga melaporkan aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing nilainya Rp 1.730.500.000 dan Rp 12.629.134.810.

KPK mengimbau para pejabat segera melakukan pelaporan LHKPN. Hal itu sebagai wujud komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya dan seluruh masyarakat Indonesia," tutur Budi.

Tonton juga "KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?" di sini:

(ygs/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article