KPK Cecar Istri Kadis PUPR Sumut soal Rp 2,8 M-Senpi Disita Saat Geledah

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK telah memeriksa istri Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP), Isabella (ISA), dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Isabella didalami soal hasil penggeledahan di rumah Topan.

"Saksi didalami di antaranya terkait dengan hasil penggeledahan yang KPK lakukan sebelumnya yaitu di rumah tersangka TOP yang tentu juga menjadi rumah saksi ISA," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Budi belum menjelaskan apakah Isabella mengetahui asal-usul uang yang disita dari rumahnya itu. Diketahui, KPK telah menggeledah rumah Topan dan menemukan uang Rp 2,8 miliar hingga senjata api (senpi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dikonfirmasi terkait dengan temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut di antaranya terkait dengan uang yang ditemukan dan diamankan di rumah saudara TOP," tuturnya.

KPK melakukan penggeledahan di rumah Topan pada awal Juli lalu. KPK menyita duit dan senpi dari rumah Topan, tapi belum menjelaskan detail kaitan uang itu dengan kasus dugaan suap proyek jalan yang menjerat Topan.

"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

Budi hanya menjelaskan senjata api yang ditemukan berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal-usul senjata apinya akan dikoordinasikan dengan kepolisian.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah dua, Pak," kata dia.

Simak juga Video: KPK Sita Rp 2,8 M dan Pistol saat Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut

(ial/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article