KPK Bersurat ke Presiden dan DPR untuk Audiensi Terkait RKUHAP

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto hingga DPR RI terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK berharap bisa melakukan audiensi untuk menyampaikan pandangannya terkait RKUHAP tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, dalam acara diskusi bertajuk 'Menakar Dampak RUU Hukum Acara Pidana bagi Pemberantasan Korupsi' di KPK pada Selasa (22/7/2025).

"Beberapa waktu yang lalu kami telah menyampaikan surat ke Ketua DPR dengan tembusan Ketua Komisi 3. Kami menyampaikan harapan untuk bisa beraudiensi, sekaligus kami menyampaikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami pegang," kata Imam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami tidak tahu yang berkembang itu seperti apa sampai dengan saat ini. Termasuk juga kami menyampaikan surat audiensi dan usulan tersebut kepada Presiden, CC Menteri Hukum," tambahnya.

Imam mengatakan bahwa KPK mendukung pembaruan dari KUHAP itu sendiri. Namun, kata dia, dalam prosesnya diharapkan melibatkan pihak terkait seluas-luasnya.

"Harus memperhatikan partisipasi publik, termasuk KPK karena sependek pengetahuan kami sampai detik ini belum ada undangan atau respons atas permintaan kami untuk audiensi menyampaikan usulan atau pandangan," ucapnya.

Imam menyebut KPK telah merumuskan kajian terkait RKUHAP tersebut. Menurutnya, tim kajian itu merumuskan 17 masalah yang ada.

"Maka sebenarnya tim telah merumuskan kajian dengan mengundang juga berbagai narasumber terkait yang kebetulan juga beberapa narasumber ini juga merupakan expert yang diminta, diperdengarkan oleh DPR di satu sisi dan oleh pemerintah di sisi yang lain," ujar Imam.

Selain itu, Imam juga menyinggung peluang operasi tangkap tangan (OTT) menjadi kecil jika RUU KUHAP disahkan. Sebab, jika ada perubahan di tahap penyelidikan, itu akan mempengaruhi OTT.

"Kalau dari tahap penyelidikan atau memperoleh bukti permulaan itu berubah,tidak seperti yang sekarang, maka kemungkinan untuk menjadi tangkap tangan itu semakin kecil," sebutnya.

"Ada problem berkaitan dengan tahapan penyelidikan atau sekurang-kurangnya bagaimana kita memperoleh bukti permulaan," tambah dia.

Meski begitu, mekanisme hukum terkait tangkap tangan ini masih tercantum di RUU KUHAP yang ada. Sehingga tetap masih bisa dilakukan OTT.

"Berkaitan dengan tangkap tangan, tangkap tangan adalah mekanisme hukum yang disediakan sejak KUHAP, baik yang dulu maupun kami lihat di draft yang sekarang tertangkap tangan masih ada,"sebutnya.

(ial/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article