KPK Analisis Keterangan soal Eks Dirut ASDP Beri Emas ke Pejabat BUMN

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2018-2020, Imelda Alini Pohan, mengaku diminta eks Dirut ASDP Ira Puspadewi mengantarkan bingkisan emas ke asisten deputi di Kementerian BUMN. KPK akan menganalisis hal tersebut.

"Nanti ini keterangan-keterangan yang kita peroleh pada saat penuntutan di persidangan itu kita akan analisis," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Asep menjelaskan, jika dari hasil analisa tersebut ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi baru, pihak jaksa penuntut umum tentu akan membuat laporan perkembangan penuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti Pak Jaksa Penuntut Umum akan membuat laporan perkembangan penuntutan lah, seperti itu. Jadi laporan perkembangan penuntutan atas ditemukannya tindak pidana baru. Jadi ini kita analisis kalau ditemukan seperti itu," jelas Asep.

Sebagai informasi, Imelda Alini Pohan selaku Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2018-2020, mengaku diminta eks Dirut ASDP Ira Puspadewi mengantarkan bingkisan emas. Imelda mengatakan emas itu diantar ke asisten deputi di Kementerian BUMN.

Hal itu disampaikan Imelda saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/7/2025). Imelda mengaku menolak permintaan Ira untuk mengantarkan bingkisan emas tersebut.

"Apakah Saudara pernah mengumpulkan uang untuk pembelian emas yang ditujukan untuk asisten deputi di Kementerian BUMN?" tanya jaksa.

"Mengumpulkan tidak, karena saya dari awal tidak berkenan," jawab Imelda.

Imelda mengatakan permintaan itu disampaikan Ira melalui telepon. Dia menolak permintaan Ira karena waktu itu baru bergabung di ASDP.

"Peristiwa yang Saudara tahu awalnya bagaimana?" tanya jaksa.

"Peristiwa pertama kali itu saya diminta untuk ngantar, saya by phone oleh Bu Ira, saya telepon tapi saya tolak karena pada saat itu saya masih baru," jawab Imelda.

"Ceritanya bagaimana? Ditelepon siapa?" tanya jaksa.

"Ditelepon oleh Bu Ira, diminta untuk mengantarkan," jawab Imelda.

"Mengantar apa?" tanya jaksa.

"Mengantarkan bingkisan," jawab Imelda.

"Bingkisan apa?" tanya jaksa.

"Emas," jawab Imelda.

"Saat itu sudah disampaikan?" tanya jaksa.

"Sudah, tapi saya menolak karena saya itu masih baru, itu awal 2018 Pak, saya baru bergabung," jawab Imelda.

Imelda mengaku diberi tahu pemberian emas itu merupakan cara untuk menjalin hubungan dengan pihak ketiga. Namun, dia tetap menolak permintaan Ira untuk mengantarkan emas tersebut.

"Jadi saya waktu pertama kali ditelepon diminta diantar, tapi saya nggak tahu asalnya dari mana, itu sumber berasal. Saya menolak, saya tidak mau bersedia, dan saya sempat dibilang ini adalah cara untuk menjalin hubungan dengan pihak ketiga dan saya bilang saya tidak terbiasa seperti itu karena saya baru direkrut dari swasta ke BUMN, itu tahun pertama saya bulan awal, saya menolak," ujar Imelda.

Imelda mengatakan informasi terkait permintaan patungan jajaran direksi ASDP akhirnya bocor ke KPK sehingga boards of directors (BoD) ASDP menggelar rapat. Dia mengaku saat itu sangat ketakutan.

"Saya karena Pak Wing (Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019) yang merekrut saya waktu interview, saya sampaikan saya hampir mau resign pada saat itu. Nah setelah itu baru dengar pembicaraan-pembicaraan termasuk yang tadi disampaikan Pak Wing, direksi-direksi setelah itu saya sebenarnya tidak mau langsung gitu Pak. Tidak mau langsung, jadi saya sampaikan pada saat itu ke tim, saya nolak kalau kalian mau nolak silakan menolak. Mungkin setelah itu kan terdengar langsung, udah disampaikan bahwa informasi ini bocor ke KPK akhirnya BoD rapat," kata Imelda.

"Tadi disampaikan oleh Pak Wing dan saya tidak ikut di situ karena pada saat itu saya pernah berbicara sama Bu Ira bahwa saya juga menyesali, 'I told you', saya bilang sama beliau, ini yang terjadi, saya khawatir seperti ini. Saya dulu ketakutan Pak, ketakutan karena saya nggak biasa seperti itu. Akhirnya saya dianggap tidak dewasa karena saya memang dulu background-nya bukan corporate secretary, saya adalah corporate communication. Jadi saya pada saat itu saya setelah itu sudah, dan kebetulan setelah itu masa itu berhenti, tidak pernah lagi terjadi seperti itu. Makanya saya langsung lanjut ke perusahaan sampai tahun 2020," tambahnya.

Simak juga Video: KPK Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi di ASDP, Sita Sejumlah Mobil

(isa/isa)

...
Read Entire Article