Komitmen Polri Berantas Judol: Tangkap 1.492 Tersangka-Sita Rp 922 M

5 months ago 15
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan pencapaian Polri memberantas judi online (judol). Dia mengatakan ada 1.492 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

"Sebagai wujud komitmen Polri yang tidak pernah surut dalam memberantas kejahatan perjudian daring, melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka," ujar Sigit saat menyampaikan sambutan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Dia juga menjelaskan jumlah barang bukti yang disita terkait kasus judi online. Sigit menegaskan Polri bakal terus memberantas judi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti senilai Rp 922,53 miliar, mengajukan pemblokiran 186.713 situs, serta memproses 13 perkara TPPU dengan aset senilai Rp 1,08 triliun," ujarnya.

Sigit mengatakan Polri juga memperkuat keamanan siber dengan mengembangkan Direktorat Reserse Siber pada delapan Polda. Dia berharap langkah tersebut dapat melindungi dan mengayomi masyarakat.

Selain soal judi online, Sigit memaparkan pencapaian Polri dalam pemberantasan narkoba. Dia mengatakan Polri telah menegakkan hukum terhadap 23.456 perkara narkoba yang melibatkan 32.403 tersangka.

"Dengan barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp 6,97 triliun dan menyelamatkan 35,7 juta jiwa," ujarnya.

Simak juga Video 'PP soal Judol Akan Diselesaikan Dalam Waktu Dekat':

(haf/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article