Ketua RT Cerita Momen Penyidik Temukan Rp 20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Rudi

5 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Agus Wahyono, ketua RT kediaman mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, menceritakan momen penemuan duit Rp 20,1 miliar di mobil Rudi. Agus mengatakan duit itu ditemukan dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikta.

Hal itu disampaikan Agus saat menjadi saksi untuk Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Penggeledahan di kediaman Rudi di Cempaka Putih, Jakarta, dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB pada 14 Januari 2025.

"Pas waktu saya istirahat, datang tim Kejaksaan menemui istri saya di depan, saya dibangunkan dan menyatakan, 'Tolong Pak Agus untuk hadir dan ikut ke rumah Pak Rudi Suparmono'," kata Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan penggeledahan dilakukan oleh dua tim. Dia menuturkan tim pertama menggeledah rumah dan tim kedua menggeledah mobil di garasi rumah Rudi.

"Penggeledahan di rumah Pak Rudi Suparmono terbagi dalam dua kelompok, yang satu ke kamar yang di atas ya, terus yang lain lagi menggeledah mobil di garasi mobil," ujarnya.

Agus mengatakan tim awalnya tak menemukan apa pun saat melakukan penggeledahan tersebut. Namun, saat Agus pulang ke rumahnya, dia dipanggil lagi ke rumah Rudi karena penyidik menemukan duit dalam koper di mobil Rudi.

"Waktu itu tim penyidik menemukan apa dari rumah?" tanya jaksa.

"Kebetulan pada saat itu digeledah di kamar atas, kamar bawah, tidak menemukan apa-apa, Pak. Kemudian yang lima orang lagi menggeledah mobil, ternyata pada saat itu tidak menemukan apa-apa," jawab Agus.

"Terus saya pulang, perut udah kosong ya. Ternyata nggak lama kemudian, tim datang lagi ke rumah saya, ternyata saya dipanggil, di situ udah ada tumpukan uang di dua koper, yang isinya uang itu, Pak. Uang rupiah dan dolar Singapura dan Amerika," tambah Agus.

"Ditemukan di mana itu, Pak, kopernya?" tanya jaksa.

"Sepertinya di dalam mobil, Pak," jawab Agus.

Agus mengatakan uang itu tersimpan di dalam amplop di dua koper yang ditemukan penyidik. Uang yang ditemukan terdiri atas mata uang rupiah, dolar singapura, dan dolar Amerika.

"Uang yang ditemukan, uang di dalam koper, bentuknya mata uang apa saja?" tanya jaksa.

"Yang paling banyak nilainya uang Rupiah ya, ada uang dolar Singapura dan ada uang dolar Amerika," jawab Agus.

"Itu waktu Pak Agus melihat masih tersusun di koper ini?" tanya jaksa.

"Iya, dalam bentuk amplop. Campur-campur, Pak, amplopnya ada yang cokelat, ada yang putih, ada yang plastik juga," jawab Agus.

Agus ikut menyaksikan langsung proses perhitungan uang tersebut. Nilainya, kata Agus, mencapai Rp 20,1 miliar, yang dihitung menggunakan kurs mata uang saat itu.

"Waktu itu dihitung nggak oleh tim penyidik?" tanya jaksa.

"Dihitung langsung, Yang Mulia," jawab Agus.

"Jumlahnya tahu nggak waktu itu?" tanya jaksa.

"Waktu saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar sekian," jawab Agus.

"Yang itu yang ada saat itu ya?" tanya jaksa.

"Pada saat itu, perkiraannya kan nilai dolar ya, kurs dolar Amerika dan kurs dolar Singapura berbeda," jawab Agus.

"Kurang lebih aja segitu ya, Pak?" tanya jaksa.

"Ya begitu aja, diperkirakan pada saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar," jawab Agus.

Tonton juga Video: Eks Ketua PN Surabaya Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 21,9 M

Dalam kasus ini, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai SGD 43 ribu dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera Afrianti. Uang itu diterima Rudi dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

"Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang tunai sebesar
SGD 43 ribu dari Lisa Rachmat selaku advokat atau penasihat hukum dari Gregorius Ronald Tannur," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Jaksa mengatakan uang itu diberikan Lisa agar Rudi menunjuk majelis hakim perkara Ronald sesuai keinginannya. Mereka ialah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu supaya Terdakwa Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menunjuk Majelis Hakim dalam perkara pidana Gregorius Ronald Tannur yang sesuai dengan keinginan dari Lisa Rachmat," ujar jaksa.

Selain itu, Rudi juga didakwa menerima suap lain dengan total konversi hari ini senilai Rp 21.963.626.339,8 (miliar). Uang itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah Rudi dengan pecahan mata uang rupiah Rp 1,7 miliar lebih, mata ua...

Read Entire Article