Ketua Bawaslu Sebut Timing MK Tepat Saat Putuskan Pemilu Dipisah

5 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu nasional dengan daerah. Rahmat Bagja menilai putusan kali ini tepat lantaran diputus saat proses pemilihan umum telah selesai.

Hal itu disampaikan Bagja dalam diskusi Fraksi PKB di DPR RI dengan tema 'Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK', Jumat (4/7/2025). Ia menyebut proses pemilu bisa diprediksi, tapi hasilnya yang tidak diketahui lantaran ada di tangan rakyat.

"Karena MK itu seharusnya memutus seperti ini setelah semua proses selesai baru dia putus hal-hal seperti ini," kata Bagja di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagja lantas menyinggung putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden yang diketok saat tahapan pemilu berlangsung. Ia menyebut penyelenggara pemilu jadi ikut terdampak persoalan besar.

"Kan aneh dengan dengan tiba-tiba putusan 90 ini model of tahapan pada saat tahapan tiba-tiba MK memutus seperti ini terjadi perubahan tentang syarat calon," ujar Bagja.

"Nah itu membuat Mas Hasyim kemarin dan Pak Afif pada saat itu saya sempat 'Mas ini harus kita tindaklanjuti karena kalau kita tidak lanjuti menjadi persoalan besar ke depan'," tambahnya.

Ia menyebut sudah semestinya MK menahan diri saat tahapan pemilu sedang berlangsung. Bawaslu mengatakan siap menindaklanjuti putusan itu, tetapi juga melihat kesiapan dari pemerintah dan DPR.

"Nah seharusnya MK menahan diri ketika masuk dalam hal-hal syarat, inilah yang kemudian menurut saya ke depan MK harus menahan diri. Jadi saya kira di sinilah kemudian MK mendorong DPR dan pemerintah, jadi kalau kami siap tergantung juga dari pemerintah dan DPR," imbuhnya.

Simak Video: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Diselenggarakan Terpisah

(dwr/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article