Kejaksaan Gandeng Pemda Babel Kawal Dana Desa Lewat Sistem Real Time

5 months ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Nota Kesepahaman. Kerja sama ini mencakup pengawalan dana desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis sistem digital Real Time Monitoring Village Management Funding.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mengungkapkan kolaborasi ini merupakan langkah nyata mendukung visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam memperkuat ketahanan nasional yang dimulai dari desa.

"Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apa pun yang bisa berdiri tanpa pangan," ujar Reda dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan dana desa yang masih diwarnai penyimpangan. Berdasarkan data hingga akhir 2024, tercatat 275 kasus hukum melibatkan kepala desa atau perangkat desa dalam pengelolaan dana desa.

Sementara itu, pada tahun 2025 pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp71 triliun, peningkatan signifikan yang memerlukan pengawasan ketat.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel telah meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang sebelumnya diimplementasikan di Jawa Tengah dan kini diperluas ke Bangka Belitung. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu pemetaan masalah, identifikasi subyek pengelola dana, serta merespons laporan masyarakat secara cepat dan akurat.

"Desa memiliki peran sentral dalam realisasi berbagai program pembangunan nasional, termasuk penyaluran dana desa. Oleh karena itu, perlu pengawalan yang terstruktur, transparan, dan berbasis data," jelasnya.

Reda pun mengajak seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia untuk menggagas kerja sama serupa di wilayah masing-masing, seperti yang telah dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Babel.

Menutup sambutannya, Reda mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Ia berharap langkah kolaboratif ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berdaya.

Dalam kesempatan yang sama, PT Timah turut menyerahkan bantuan CSR kepada sejumlah desa di Bangka Belitung. Reda mengingatkan agar semua data dan penggunaan dana CSR tersebut dicatat dalam sistem aplikasi untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, Dirut PT Timah Tbk, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kajati Kepulauan Bangka Belitung M. Teguh Darmawan, serta para kepala daerah dan Kajari se-Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Simak juga Video: Temui Jaksa Agung, Mendes Lapor Ada Dana Desa Dipakai Main Judol

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article