Kejagung Jadwal Ulang Pemanggilan Nadiem di Kasus Pengadaan Laptop

4 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil kembali mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Dia sebelumnya tidak memenuhi panggilan Kejagung untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi pengadaan laptop Rp 99 triliun.

"Terkait yang bersangkutan, bahwa seyogianya kan beberapa waktu yang lalu harus hadir memenuhi panggilan dari penyidik. Tetapi yang bersangkutan melalui kuasanya meminta dilakukan penundaan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Harli tidak mengungkapkan tanggal pasti pemanggilan ulang. Namun dia memastikan pihaknya akan memanggil lagi Nadiem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang penyidik sembari melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi dari berbagai pihak, tentu akan juga menjadwal ulang terhadap pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya.

Kita tunggu dalam waktu ke depan tentu penyidik akan memiliki sikap untuk memanggil yang bersangkutan.

Harli menyampaikan Nadiem tidak memenuhi panggilan tanpa alasan dan meminta pemanggilannya ditunda.

"Ya, hanya meminta penundaan. Ya, mungkin dengan berbagai kesibukan yang ada. Ya, hanya meminta penundaan," ucapnya.

Harli menyampaikan Nadiem meminta pemanggilannya ditunda sepekan. Dia menuturkan penyidik akan melakukan penjadwalan.

"Kalau panggilan sudah ada, kita akan informasikan. Ya berarti kan bisa kita hitung, ya kan? Kalau satu minggu dari surat panggilan yang di awal, ya berarti penyidik akan mencoba menjadwal," ucapnya.

"Tetapi itu kan tentatif, soal itu. Ya kan, karena juga terkait dengan bagaimana kesibukan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang lain. Tetapi nanti kalau ada jadwal yang sudah pasti, kita akan informasikan," lanjutnya.

Nadiem sejatinya diperiksa 8 Juli 2025. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Nadiem juga telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.

"Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri," kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6).

"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini," lanjutnya.

Selain itu, penyidik mengonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelas Harli.

Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.

"Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli," terang Harli.

Simak juga Video: Ini Hal yang Digali Kejagung ke Nadiem Makarim soal Kasus Laptop

Saksikan Live DetikSore :

(dek/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article