Kejagung Buru Riza Chalid di Malaysia

4 months ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejagung RI melakukan koordinasi lintas negara untuk mengejar tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak M Riza Chalid. Kejagung mendapat informasi Riza Chalid saat ini berada di Malaysia.

"Yang jelas, kita akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga ke depannya untuk mendeteksi betul keberadaan yang bersangkutan posisinya di mana," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Kejagung memastikan penyidik tengah menyusun langkah-langkah untuk bisa menangkap Riza Chalid. Namun sejauh ini dia mengatakan Kejagung tetap mengirimkan surat pemanggilan terhadap Riza Chalid ke alamat rumahnya yang berada di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapat informasi juga bahwa keberadaan yang terakhir berada di negara tetangga kita, di Malaysia. Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya," ungkapnya.

"Karena kan bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita nggak tahu di mana? Tapi sementara, kita akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kita, di daerah rumahnya, di daerah Jenggala ya, Jalan Jenggala," lanjut Anang.

Anang mengatakan, jika Riza Chalid mangkir dari panggilan, akan dilakukan penangkapan. Namun hal itu perlu dilakukan kordinasi lintas negara terlebih dulu.

"Nanti kalau sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dan tahapannya sudah dilalui, nanti penyidik akan melakukan upaya paksa. Tetapi karena terkait dengan keberadaan yang bersangkutan masih belum secara jelas di mana, kita terlebih dahulu koordinasi. Karena ketika memang yang bersangkutan kalau ada di luar negeri, ada mekanisme-mekanisme tahapan yang harus kita tempuh, karena tidak bisa bergerak sendiri, pasti melibatkan satker-satker lain," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Imipas) Silmy Karim mengatakan pengusaha M Riza Chalid yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak masih berada di Malaysia. Ia menyebutkan data perlintasan terakhir Riza Chalid berada di sana.

"Ya sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia," kata Silmy Karim di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7).

Silmy mengatakan belum ada informasi jika Riza Chalid di Singapura. Dia menegaskan posisi terakhir masih berada di Malaysia.

"Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura yang kita punya hanya di Malaysia," ucapnya.

Diketahui, saat ini Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Riza Chalid sebelumnya disebut sedang berada di Singapura, dia juga tiga kali mangkir panggilan penyidik.

"Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (10/7).

Qohar mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah Singapura. Dia juga mengatakan pihaknya berupaya mengambil langkah-langkah.

"Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," katanya.

Saat ini, Riza Chalid juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Hal ini sebagai salah satu upaya Kejagung setelah Riza ditetapkan sebagai tersangka.

Simak juga Video: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article