Kasus WNI di Myanmar, Dasco Usul Pemerintah Terus Berdiplomasi

5 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah terus berdiplomasi dalam kasus WNI ditahan di Myanmar karena tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut. Dasco menyebut DPR akan mendorong diplomasi ini tidak gagal.

"Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah terus melakukan diplomasi," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dasco menyebut warga negara Indonesia harus dilindungi. Dia menekankan diplomasi jangan sampai gagal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan yang sama menegaskan DPR terus berkoordinasi dengan pemerintah. DPR mendorong pemerintah mengambil tindakan yang diperlukan.

"Kasus di Myanmar, pemerintah dengan DPR berkoordinasi. Dan kami juga mendorong pemerintah untuk bersama-sama bisa melakukan tindakan-tindakan. Hal-hal yang perlu dilakukan untuk bisa menyelamatkan," ujar Puan.

"Karena memang seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, kalau kemudian keselamatannya itu terancam ataupun perlu mendapat perlindungan sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan langkah-langkah apapun yang bisa dilaksanakan untuk menyelamatkan seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri," imbuh dia.

Kasus WNI di Myanmar

Kemlu dan KBRI di Yangon memfasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menerangkan WNI berinisial AP itu ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. AP didakwa melanggar Undang-Undang Antiterorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

Judha mengatakan AP saat ini mendekam di penjara Insein di Yangon, Myanmar. Meski AP sudah divonis, Kemlu RI dan KBRI di Yangon memperjuangkan upaya nonlitigasi bagi pembebasan AP.

"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis 7 tahun penjara," kata Judha, dikutip Antara, Rabu (2/7/2025).

Simak Video 'Komdigi Bakal Tindak Iklan Loker Kamboja-Myanmar yang Mengarah ke Judol':

(amw/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article