Kasus Bocah Bandung Diceburkan ke Sumur Hingga Berdarah Berakhir Damai

5 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kasus perundungan dengan menceburkan bocah ke sumur di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, telah berakhir damai. Para pelaku sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Dilansir detikJabar, korban dari perundungan tersebut adalah seorang anak 13 tahun. Kemudian satu pelaku berinisial MF (20) dan dua pelaku lainnya masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan peristiwa perundungan tersebut terjadi pada Mei 2025. Kemudian bullying itu viral. Ketiga pelaku pun ditangkap dan menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi mengungkapkan saat ini polisi telah melakukan diversi kepada dua pelaku anak di bawah umur. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Maka kami dari penyidik wajib untuk mengadakan diversi. Yang mana diversi ini telah tercapai kesepakatan bahwa antara pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai," kata Luthfi.

"Selanjutnya kami dari Satreskrim akan mengajukan hasil kesepakatan diversi tersebut, ke Pengadilan Negeri untuk nanti disahkan oleh putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung," ujar Luthfi kepada awak media di Lapangan Upakarti, Soreang, Selasa (1/7/2025).

Dia menyebutkan untuk pelaku MF pun saat ini akan dilakukan restorative justice. Sehingga kasus tersebut bisa dikatakan diselesaikan secara perdamaian.

"Iya (kekeluargaan), untuk semua ketiga orang pelaku ini, dua anak dan satu dewasa akan diselesaikan secara perdamaian. Sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan SOP terkait dengan penanganan perkara penyelesaian secara restorative justice," ucap Luthfi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Momen Dramatis Evakuasi Pria Tercebur ke Sumur Sedalam 10 Meter':

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article