Kapolri Ungkap Kedepankan Restorative Justice tapi Tetap Tegas ke Kejahatan

5 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Polri terus mengedepankan prinsip restorative justice. Namun, untuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polri tetap tegas.

"Terkait penegakan hukum, Polri senantiasa mengedepankan restorative justice, namun tetap tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya di Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Polri juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemberantasan narkoba. Polri tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam upaya memberantas narkoba, Polri bersama Kemenko Polkam dan Kementerian/Lembaga terkait tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba," katanya.

Jenderal Sigit lantas membeberkan jumlah perkara kasus narkoba yang diungkap Polri. Pengungkapan kasus ini menyelamatkan ribuan jiwa.

"Sebagai leading sector, Polri berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 23.456 perkara yang melibatkan 32.403 tersangka, dengan barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp 6,97 triliun dan menyelamatkan 35,7 juta jiwa," tuturnya.

Polri juga telah mengidentifikasi 325 kampung narkoba. Sebanyak 145 di antaranya menjadi kampung bebas narkoba.

"Polri juga mengidentifikasi 325 kampung narkoba dan mentransformasi 145 di antaranya menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba, melakukan kampanye anti narkoba, melakukan rehabilitasi terhadap 1.543 korban penyalahgunaan narkoba, serta memproses 11 perkara TPPU dan menyita aset senilai Rp 162,32 miliar," katanya.

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article