Kapolri Sudah Kantongi Nama Calon Wakapolri Pengganti Ahmad Dofiri

5 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komjen Ahmad Dofiri telah menyerahkan jabatan Wakapolri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah memasuki masa purnatugas. Jenderal Sigit disebut telah mengantongi nama Wakapolri pengganti Komjen Dofiri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan kini jabatan Wakapolri masih kosong dan belum ditentukan penggantinya. Meski begitu, menurut dia, nama pengganti Dofiri sudah dikantongi Jenderal Sigit.

"Memang waktu yang lalu Bapak Wakapolri telah menyerahkan jabatan langsung kepada Bapak Kapolri. Mengingat masa kedinasan beliau berakhir di 1 Juli 2025," kata Sandi kepada wartawan di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan saat ini, calon-calon terbaik dari pati Polri untuk menduduki Wakapolri sudah ada di tangan Bapak Kapolri," lanjutnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).(Rumondang Naibaho/detikcom)

Namun, kata dia, Jenderal Sigit belum sempat menunjuk sosok Wakapolri tersebut. Sebab, disibukkan oleh agenda Hari Bhayangkara ke-79 Bhayangkara kemarin.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa segera kita umumkan untuk mengganti Bapak Dofiri selaku Wakapolri untuk jabatan berikutnya," ujar Sandi.

Meski begitu, Sandi belum membeberkan sosok-sosok perwira tinggi yang masuk dalam bursa calon Wakapolri. Sandi hanya memastikan, perihal itu, sudah di tangan Kapolri.

"Nanti tinggal menunggu, mana yang dianggap paling baik, di antara yang baik, akan dijadikan Wakapolri," jelasnya.

Terkait nama Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo masuk bursa calon Wakapolri, Sandi tidak menjawab. Namun Sandi menyatakan kandidat calon Wakapolri tak hanya dapat diisi oleh bintang tiga atau pangkat komjen saja.

"Ya yang berkandidat untuk menjadi Wakapolri bukan hanya bintang tiga saja ataupun jabatan setingkat bintang tiga, ada juga yang bisa menjadi itu, sehingga ada beberapa kandidat yang muncul, dan itu tinggal kita tunggu hasilnya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Komjen Ahmad Dofiri telah menginjak usia 58 tahun pada 4 Juni 2025. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Dofiri sudah pensiun dari Korps Bhayangkara.

Simak juga Video: Kapolri Minta Rekomendasi Komjen Dofiri untuk Pengganti Wakapolri

(ond/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article