Kapolda Jabar Siap Bongkar Beking Kasus Judi 'Kasino' di Bandung

6 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudi Setiawan berkomitmen untuk memberantas masalah perjudian di wilayahnya. Terbaru, polisi menggrebek sebuah ruko di Kota Bandung yang menjadi tempat judi kasino.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan total 63 orang, dengan tiga di antaranya merupakan pengelola ruko yang dijadikan tempat 'kasino'. Irjen Rudi memastikan pihaknya tak akan pandang bulu untuk memberantas perjudian di Jabar.

"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," kata Irjen Rudi kepada wartawan, dilansir detikJabar, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita uang tunai senilai Rp 369 juta, ⁠4 buku rekening, 38 HP, 1 iPad, komputer, perangkat CCTV dan ruangan monitor. Di lokasi itu, terdapat 10 meja judi jenis niu niu dan baccarat dengan satu ruangan VIP.

Dari hasil penggrebekan, terungkap judi jenis niu niu dan baccarat itu dilakukan dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

Kasus itu pun masih dalam penyelidikan. Polisi masih memeriksa saksi maupun para pelaku untuk menetapkan status tersangka.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video 'Polisi Gerebek Ruko 'Kasino' di Bandung, 63 Orang Diamankan':

(fas/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article