Jumlah Pencari Kerja Tertipu Loker Palsu Mal di Padang Capai 138 Orang

6 months ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polres Kota Padang melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan lowongan kerja (loker) di salah satu pusat perbelanjaan usai viral. Polisi menampung sebanyak 138 korban dalam kasus dugaan penipuan loker yang mencatut Basko City Mall Padang.

"Sejak Senin hingga hari ini jumlah korban yang sudah kami himpun sebanyak 138 orang dalam rangka penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang AKP M Yasin dilansir Antara, Selasa (17/6/2025).

Ia mengatakan 20 korban di antaranya sudah diperiksa dan diambil keterangan oleh Unit Tipidum Satreskrim Polresta Padang. Kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"20 orang sudah kami periksa sejak Senin malam di Polresta Padang, sedangkan sisanya akan menyusul secara maraton," terangnya.

Namun demikian, lanjut Yasin, jumlah 138 orang itu masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan jumlah korban yang dikabarkan lewat berbagai akun media sosial. Sebab, berdasarkan informasi yang beredar, jumlah korban dikatakan sebanyak 800 orang.

Pihak kepolisian pun masih terus mengimbau kepada korban lainnya agar datang ke Kantor Polresta Padang untuk melapor. Dengan begitu, proses penyelidikan terhadap kasus penipuan itu bisa utuh dan menyeluruh.

Yasin mengungkapkan dari 138 korban yang sudah terhimpun termasuk 20 yang sudah diambil keterangan, polisi sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku.

"Kita sudah dapatkan beberapa nama yang memprakarsai info lowongan pekerjaan palsu ini, nama-namanya sudah mulai mengerucut," ungkapnya.

Yasin menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap korban yang sudah terdata seraya menunggu korban lainnya datang untuk melapor. Ia mengatakan Polresta Padang juga membentuk tim khusus untuk menangani kasus karena mengingat banyaknya jumlah korban yang akan diperiksa.

Kantongi Barang Bukti

Adapun barang bukti yang dikantongi oleh pihak kepolisian sampai saat sekarang, di antaranya bukti transfer, bukti percakapan WhatsApp, daftar hadir, kartu pengenal (ID Card), kartu ATM, dan lainnya.

Kepada Polisi, korban mengaku tertipu ketika memperoleh informasi dari mulut ke mulut bahwa ada seseorang yang bisa meluluskan kerja di Basko Grand City Mall tanpa proses seleksi.

Untuk meluluskan tersebut, para korban yang rata-rata adalah pemuda dan pelamar kerja dimintai uang yang nominalnya bervariasi, korban yang tergiur akhirnya menyerahkan uang kepada pelaku.

Polisi mengatakan penyelidikan yang tengah berjalan saat ini mengarah kepada pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan. Sebab, para korban yang sudah telanjur menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku tidak diterima bekerja seperti yang dijanjikan.

Polresta Padang masih menunggu seluruh warga yang merasa menjadi korban agar datang ke Polresta Padang di Jl. M Yamin Padang untuk melaporkan kejadian.

Lihat Video 'Penipuan Loker di Padang, Korban Diminta Setor Rp 500 Ribu-5 Juta':

(fca/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article