Jaksa KPK Vs Hasto: Soal Gebrak Meja hingga Cuma 'Ok Sip' di WA

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut pernah menggebrak meja hingga membentak kader PDIP, Riezky Aprilia. Hasto pun menjelaskan perihal peristiwa gebrak meja tersebut kepada jaksa.

Ketika diperiksa sebagai terdakwa, kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025), Hasto mengaku saat itu hanya menjelaskan soal keputusan partai kepada Riezky. Kala itu, Riezky diminta mundur dari pencalegan Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jadi pada waktu Saudara Terdakwa meminta Riezky mundur itu kan Riezky menolak, sehingga terjadi perdebatan antara Saudara Terdakwa dengan Riezky Aprilia pada waktu itu. Nah apakah benar pada waktu Saudara mengatakan dengan nada emosi menurut Riezky, 'ini perintah partai' dia bilang?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya lebih tepatnya ini adalah keputusan partai," jawab Hasto.

"Kemudian Riezky Aprilia mengatakan 'saya akan mundur apabila mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum'?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Hasto.

Jaksa lalu menanyakan apakah dalam perdebatan dengan Riezky itu, Hasto emosional hingga menggebrak meja. Hasto menyangkal dan mengatakan hanya menyampaikan keputusan partai kepada Riezky.

"Kemudian, apa benar pada waktu itu kemudian Saudara juga emosi terus menggebrak meja? Saudara mengatakan 'saya ini Sekjen Partai' benar?" tanya jaksa.

"Ya tidak menggebrak meja, dalam pengertian menegaskan bahwa ini adalah keputusan partai. Ada Pak Komar sebagai saksi, bahwa ini keputusan partai seperti ini," jawab Hasto.

Hasto mengaku tak ingat detail terkait perdebatan tersebut. Dia mengatakan Riezky tidak menangis saat berdebat dengannya terkait permintaan mundur tersebut.

"Nah, kemudian Riezky Aprilia dengan emosi dan sambil berdiri mengatakan 'saya tahu Anda Sekjen Partai, tapi Anda bukan Tuhan'? tanya jaksa.

"Saya agak lupa, saya tanya kepada Pak Komarudin, menurut Pak Komarudin mengatakan itu tidak benar, bahkan Pak Komarudin juga mengatakan dia tidak menangis di tempat itu," jawab Hasto.

"Dia tidak menangis?" tanya jaksa.

"Iya, dalam menurut informasi dari Pak Komarudin setelah saya tanya, karena saya, kejadian udah cukup lama. Saya lupa maka kemudian saya minta, penasihat hukum untuk nanya kepada Pak Komarudin. Jadi nggak ada yang berdiri kemudian, kamu bukan Tuhan, seperti itu, nggak ada," jawab Hasto.

"Apakah pada waktu terjadi perdebatan itu yang Riezky Aprilia katakan Saudara bukan Tuhan kemudian Pak Komarudin melerai Saudara Terdakwa dengan Riezky Aprilia, itu benar?" tanya jaksa.

"Ya Pak Komarudin meluruskan, ya apa pun ini adalah keputusan partai seperti ini. Nah, kalau pernyataan saya bukan Tuhan, memang saya bukan Tuhan. Itu betul, tapi pernyataan persisnya saya lupa," jawab Hasto.

Penjelasan WA 'Ok Sip'

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan keluar saat sidang diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu staf pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan petugas keamanan Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan. ANTARA FOTO/Fauzan Foto: Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Hadirkan Dua Saksi di Pengadilan Tipikor (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Hasto juga ditanya jaksa mengenai balasan WA 'ok sip' kepada Saeful. Mulanya, jaksa menjelaskan tiga langkah untuk meloloskan Harun ke DPR yang disampaikan Saeful.

"Saudara Terdakwa ya, jadi Saeful kemarin mengatakan bahwa setelah ketemu dengan Saudara Terdakwa di Rumah Aspirasi, kemudian Saudara Saeful dan Donny Try Istiqomah itu melakukan pertemuan dengan Harun Masiku, yang mana dalam pertemuan itu, mereka menyepakati ada tiga cara yang harus dilakukan untuk mengegolkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI," kata jaksa.

"Nah, yang pertama mereka sepakati bahwasanya akan tetap ditempuh melalui jalur normatif, yaitu dengan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung, sesuai dengan arahan Terdakwa, kan seperti itu. Nah, kemudian yang kedua adalah meminta Riezky Aprilia untuk mundur, gitu. Kemudian yang ketiga melakukan pergantian antarwaktu atau PAW kepada Saksi Riezky Aprilia pada waktu itu," imbuh jaksa.

Jaksa menanyakan apakah terkait tiga langkah unt...

Read Entire Article