Ini Motif Pria di Depok Ngaku 'Ring Satu' hingga Pamer Air Gun Saat Cekcok

5 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengungkap motif pria berinisial Z mengaku orang 'ring satu' hingga memamerkan 'pistol' ke warga di Pancoran Mas, Depok. Pria yang akrab disapa Rohim itu mengatakan pelaku melarang warga menempati lahan untuk pemotongan hewan.

"Motifnya, tersangka tidak mau korban mendirikan atau memperluas tempat ataupun tempat tinggal di bedeng atau tempat pemotongan hewan, di tanah tersebut (tanah garapan pemerintah depok)" ujar Rohim kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Rohim menyampaikan tersangka dan warga sempat cekcok perihal sengketa tanah. Korban diketahui tinggal di wilayah itu sejak tahun 2015. Di sekitaran lokasi yang sama, tersangka juga mengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dan korban juga sudah saling kenal sebelum adanya kejadian ini. Intinya tersangka tidak ingin korban membuat atau memperluas tempat tinggalnya, dan tersangka mau agar korban pergi dari wilayah RPH tersebut," tutur Rohim.

Tersangka juga membongkar 2 rumah bedeng pemotongan hewan lainnya. Di hadapan warga tersebut, tersangka menunjukkan pistol di pinggangnya sambil mengaku 'orang ring satu'.

"Dengan cara tersangka mengangkat baju, tersangka mengaku 'orang ring satu'. Maka korban merasa takut dan terancam sehingga korban tidak melanjutkan perselisihan," tutur Rohim.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat No12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Lihat Video 'Heboh Pria Ngaku 'Ring Satu' Pamer Pistol-Ancam Warga di Depok':

(idn/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article