Imigrasi Jaksel Sosialisasi Visa C18 Cegah Calon TKA Ilegal

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Imigrasi melakukan sosialisasi teknis permohonan izin tinggal keimigrasian dan kebijakan visa C18 atau kunjungan calon Tenaga Kerja Asing (TKA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, mengatakan sosialisasi untuk memastikan WNA terdata secara sah.

"Penguatan kehadiran fisik dalam proses izin tinggal adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap orang asing terdata secara sah dan berada dalam pengawasan negara," kata Pamuji dalam sambutannya, Kamis (10/7/2025).

Adapun sosialisasi yang digelar ini bertema 'Smart Immigration for Convenient Stay'. Kegiatan ini menghadirkan pembaruan penting dalam kebijakan keimigrasian, khususnya pada aspek teknis permohonan izin tinggal dan pelaksanaan visa kunjungan indeks C18 yang ditujukan bagi calon tenaga kerja asing (TKA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan mengatakan pihaknya berupaya memberikan layanan yang dipercaya. Sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan visa dan izin tinggal oleh TKA Ilegal.

"Kami terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang andal dan dapat dipercaya, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pengguna jasa keimigrasian, baik individu maupun korporasi," ucap Bugie.

Berikut teknis Permohonan Izin Tinggal Keimigrasian:

1. Pemohon Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dari Visa C18 otomatis akan mendapatkan izin tinggalnya yang akan dikirim melalui akun atau email penjaminnya
2. Izin tinggal diberikan maksimal 90 hari dan tidak dapat diperpanjang
3. Kebijakan terbaru mewajibkan seluruh pemohon izin tinggal (ITK, ITAS, dan ITAP) untuk hadir secara langsung ke kantor imigrasi yang sesuai dengan wilayah kerja penjamin, guna melakukan pengambilan foto biometrik;
4. Tujuan kebijakan ini adalah untuk memperkuat verifikasi identitas dan pengawasan keberadaan orang asing secara akurat dan real time
5. Permohonan dilakukan melalui sistem digital, dengan data dan dokumen penjamin yang sah.

Kebijakan Visa C18 (Work Trial):

1. Visa C18 adalah visa kunjungan satu kali masuk yang diperuntukkan bagi calon TKA untuk menjalani uji coba kemampuan kerja
2. Visa ini hanya dapat diberikan satu kali, tidak dapat diperpanjang, dan tidak dapat diajukan kembali oleh orang asing yang sama dengan sponsor perusahaan yang sama
3. Kebijakan ini mengacu pada SE Dirjen Imigrasi No. IMI-453.GR.01.01 Tahun 2025 dan penegasan teknis melalui Surat No. IMI.2-GR.01.01-536 tanggal 11 Juni 2025
4. Berlaku efektif mulai 14 Juni 2025.

Simak juga Video 'Imigrasi Lampung Tangkap 2 WNA Pakistan yang Galang Donasi Ilegal':

(idn/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article