HUT RI ke-80 Tak di IKN, Ketua Komisi II DPR: Jakarta Masih Ibu Kota Negara

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menilai perayaan HUT RI ke-80 sudah seharusnya digelar di Jakarta. Sebab, Rifqinizamy mengatakan saat ini Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

"Secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai Ibu Kota Negara. Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Rifqi mengatakan sampai saat ini belum terdapat Keputusan Presiden (Keppres) yang memutuskan IKN sebagai Ibu Kota Negara. Meskipun, kata dia, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, menyatakan IKN sebagai Ibu Kota Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengaktifan atau aktivasi penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara itu harus diatur dalam sebuah keputusan Presiden. Sampai sekarang keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, perayaan HUT RI di Jakarta tidak memerlukan biaya yang berlebih. Terlebih, menurut Rifqi, saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.

"Perayaan di IKN kalau kita rujuk pada perayaan yang pernah dilakukan di sana, tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit," katanya.

"Terutama untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktifitas di Jakarta," imbuh dia.

Wamensesneg Juri Ardiantoro sebelumnya mengungkap alasan perayaan HUT RI 2025 pada 17 Agustus digelar di Istana Jakarta, bukan di IKN Nusantara. Juri mengatakan hal itu lantaran IKN masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN," kata Juri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).

Meski begitu, kata dia, di IKN tetap ada upacara HUT RI, yang selenggarakan Otorita IKN. Juri memastikan upacara detik-detik proklamasi yang utama akan digelar di Jakarta.

"Di IKN juga ada upacara, jadi OIKN juga akan menyelenggarakan upacara," ujarnya.

Simak juga Video: Tak di IKN, Upacara HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article