Gubernur Lemhannas Akan Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu

5 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Ace menyebut akan melakukan kajian terlebih dulu mengenai putusan tersebut.

"Ya, salah satu kajian yang dilakukan oleh Lemhannas tahun ini adalah melakukan reformasi sistem politik di Indonesia agar lebih berkualitas," kata Ace Hasan di kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan antara pemilu nasional, di mana pemilu nasional itu terdiri atas pemilihan presiden, kemudian DPR RI dan DPD, dipisah dengan pemilihan kepala daerah beserta dengan legislatif di tingkat daerah. Tentu ini adalah putusan baru yang perlu didalami tentang bagaimana dampaknya terhadap kualitas demokrasi kita," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace mengatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh sebab itu, kata Ace, pihaknya akan mengkaji dampak dari putusan tersebut terhadap kualitas demokrasi.

"Walaupun tentu harus kita susun lebih lanjut terkait dengan konsekuensinya terhadap tata hubungan antara pusat dan daerah, yang harus dicermati secara mendalam," ucap Ace.

"Tapi prinsipnya bahwa Lemhannas terus mendorong agar kualitas demokrasi kita berjalan dengan baik, termasuk di antaranya adalah sistem pemilihan kepemimpinan baik di tingkat nasional, maupun di tingkat daerah agar dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang memiliki kualitas dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Sebelumnya, MK memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.

Tonton juga "Gubernur Lemhannas Ingin RI Mandiri di Tengah Dinamika Global" di sini:

(amw/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article