Eks Marinir Gabung Rusia Mau Jadi WNI Lagi, Komisi I DPR Ingatkan Hati-hati

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi permintaan mantan prajurit marinir Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi WNI usai bergabung dengan tentara Rusia. Dave menilai perlu kehati-hatian dalam memutuskan permintaan tersebut.

"Saya memandang isu ini perlu disikapi secara cermat dan berlandaskan prinsip hukum, nasionalisme, serta komitmen terhadap integritas kewarganegaraan Indonesia," kata Dave kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Dave mengatakan seseorang yang bergabung dengan militer asing tanpa izin pemerintah, maka status WNI dapat dicabut. Hal itu, kata dia, mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, perlu dipastikan secara administratif apakah yang bersangkutan sudah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraannya sesuai aturan hukum," ujarnya.

Dave mengatakan kesetiaan terhadap NKRI merupakan yang utama dalam proses pengembalian status WNI. Sebab, kata dia, Satria memiliki latar belakang militer, sehingga loyalitas menjadi aspek penting dalam verifikasi.

"Kami mendukung koordinasi antara Kemenkumham, Kemenlu, dan Mabes TNI untuk menetapkan langkah hukum dan administrasi yang sesuai. Prinsip kehati-hatian perlu diterapkan agar keputusan yang diambil tidak mencederai rasa keadilan masyarakat, maupun prinsip kedaulatan negara," jelasnya.

"Secara prinsip, Komisi I tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu integritas negara. Namun, kami juga menjunjung tinggi asas due process dalam setiap penegakan hukum dan kebijakan publik," imbuh dia.

Sebelumnya, permintaan Satria tersebut diunggah melalui akun media sosialnya. Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria dilihat, Selasa (22/7).

Satria mengaku tidak berniat mengkhianati negara karena bergabung ke Rusia untuk mencari nafkah. Dia meminta agar bisa kembali menjadi WNI.

"Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," kata dia.

(amw/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article