DPRD Setujui RPJMD Banten, Ingatkan Program Tepat Sasaran dan Sesuai Anggaran

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi peraturan daerah (Perda). Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan.

Persetujuan DPRD itu digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis (9/7/2025). Paripurna dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Juru bicara (jubir) Pansus RPJMD Wawan Suhada menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap RPJMD. Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten telah menyetujui RPJMD tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat pendapat akhir fraksi DPRD, dapat disimpulkan fraksi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Wawan.

Beberapa hal yang menjadi catatan DPRD adalah program pemerintah harus tepat sasaran dan berbasis data yang valid. Selain itu, rencana kebijakan harus sesuai dengan kemampuan anggaran.

"Setiap program pemerintah dilakukan tepat sasaran dan basis data valid. Setiap program disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah," ucapnya.

Kemudian, ada pula soal proyek hilirisasi di Banten. Menurutnya, hilirisasi industri bisa membuka lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing Provinsi Banten.

"Hilirisasi industri menjadi prioritas penting bagi Provinsi Banten. Melalui regulasi yang jelas dan terukur, diharapkan membuka lapangan kerja baru, menambah pendapatan daerah, dan memperkuat daya saing," ujarnya.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan terima kasih karena DPRD cepat menyetujui rancangan RPJMD 2025-2029. Diketahui, rancangan RPJMD diserahkan oleh Andra pada 27 Mei 2025.

Setelah ini, Pemerintah Provinsi Banten akan menyerahkan RPJMD tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, yang telah bersinergi dan berkolaborasi bersama, sesuai dengan kewenangan dan fungsinya, memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten," kata Andra.

Simak juga Video: Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Banjir Ciledug

(aik/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article