DPRD DKI Soroti Dugaan Manipulasi E-Parking, Bakal Sidak Operator Parkir

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan, Bapenda, PTSP, serta sejumlah perusahaan pengelola parkir hari ini. Pemanggilan itu dalam rangka mendalami berbagai persoalan tata kelola parkir di Jakarta, terutama terkait potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Salah satu sorotan utama Pansus adalah lemahnya pengawasan terhadap sistem e-parking dan skema self-assessment oleh perusahaan parkir. Meskipun telah mengadopsi sistem cashless dan digital, DPRD menilai masih terbuka ruang manipulasi data transaksi karena pelaporan pendapatan masih bersifat sepihak tanpa verifikasi real-time yang dapat diakses langsung oleh Pemprov atau pihak independen.

"Kami akan mencecar alur pelaporan keuangan dari pengguna parkir hingga ke kas daerah. Jangan sampai sistem digital yang seharusnya transparan justru menjadi alat pengelabuan setoran," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jakarta kehilangan potensi PAD yang besar jika ini terus dibiarkan. Kami akan meminta juga untuk sidak ke para operator parkir yang tidak hadir dalam rapat resmi pansus melihat backend dari sistem parkir itu sendiri," lanjutnya.

Selain menyasar sistem pelaporan, Pansus juga menyoroti buruknya pengaturan parkir on-street di berbagai wilayah strategis Ibu Kota. Banyak lokasi parkir pinggir jalan (on-street) yang tidak tertib secara operasional, tarif tidak jelas, bahkan dikuasai secara informal oleh pihak-pihak yang tidak menyetorkan kewajiban kepada daerah.

"Parkir on-street harus menjadi sumber PAD yang sehat dan tertata, bukan ruang abu-abu yang merugikan daerah. Selain itu, pengaturannya harus memberikan kenyamanan dan kepastian bagi pengguna kendaraan, bukan malah menambah kekacauan lalu lintas," ungkapnya.

Pihaknya pun mendorong, agar ke depan, pengelolaan parkir on-street dikaji ulang secara menyeluruh, baik dari sisi penataan zonasi, tarif progresif, sistem pembayaran, maupun model kelembagaan pengelolanya, dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

"Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pansus Perparkiran untuk membongkar berbagai celah kebocoran sistemik, sekaligus merumuskan kebijakan parkir Jakarta yang berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengakui ada kebocoran dana dalam pengelolaan perparkiran di Jakarta. Syafrin mengungkapkan, kebocoran dana yang terjadi itu disebabkan oleh adanya orang yang tidak bertanggung jawab, seperti preman dan juru parkir liar (jukir).

Menurut Syafrin, sekitar 50 persen ruas jalan yang sebelumnya diperbolehkan untuk parkir berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) kini telah dibatasi karena alasan lalu lintas.

"Memang kita melihat kebocoran yang ada di perparkiran lebih kepada adanya hampir 50 persen lebih ruas jalan yang sebelumnya diterapkan oleh peraturan gubernur boleh parkir," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (22/5).

"Kemudian, kemudian ada oknum-oknum, entah itu preman berbau jukir liar dan mencoba mengatur serta memungut (biaya parkir secara ilegal)," lanjutnya.

Di sisi lain, ia mengatakan saat ini pengelolaan perparkiran di 200 ruas jalan yang dikelola oleh Unit Pelaksana (UP) Perparkiran sedang didorong untuk lebih mengedepankan digitalisasi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, fasilitas Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang sebelumnya rusak sebanyak 216 unit akan diperbaiki.

"Kami juga menggantikan TPE dengan komponen lokal yang lebih efisien dan terjangkau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri," ungkapnya.

Sementara itu, Syafrin juga menanggapi soal kerugian triliunan yang disebutkan oleh anggota DPRD Jakarta beberapa waktu lalu. Ia mengatakan angka tersebut merupakan perhitungan potensi pendapatan yang bisa didapatkan jika perparkiran dikelola secara lebih terstruktur oleh UP Perparkiran.

"Angka triliunan tersebut mengacu pada potensi pendapatan yang dihitung berdasarkan pengelolaan parkir oleh kantor kelurahan, namun hingga kini belum ada pengelolaan yang efektif di tingkat kelurahan," imbuhnya.

Tonton juga Video: Pihak PRJ Buka Suara soal Parkir Mobil yang Jadi Masalah Tahunan

(bel/fca)

Loading...

...

Read Entire Article