DPR Terima Surpres RUU Ekstradisi Indonesia dengan Rusia

5 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

DPR RI telah menerima empat surat presiden (surpres). Salah satu surpres tersebut adalah RUU tentang tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dengan Rusia.

Surpres itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Dalam sidang, hadir pimpinan DPR lainnya, yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Pimpinan Dewan telah menerima surat surat dari Presiden RI, yaitu R34/Pres/06/2025, tanggal 5 Juni 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi, Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition," kata Adies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Adies mengatakan surpres lainnya bernomor R23/Pres/05/2025, tanggal 7 Mei 2025, hal rencana pengesahan ASEAN Sektoral Mutual Recognition Arrangement for Building and Construction Materials, pengaturan saling pengakuan sektoral ASEAN untuk bahan bangunan dan konstruksi.

"Nomor R33/Pres/05/2025, tanggal 19 Mei 2025, hal penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten Kota Usul Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," ujarnya.

"Nomor R35/Pres/06/2025, tanggal 26 Juni 2025, hal rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024," sambung Adies.

Kemudian, DPR juga menerima surat dari DPD RI tentang penyampaian keputusan DPD RI tentang hasil pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atas tindak lanjut IHPS I tahun 2024 BPK RI terkait indikasi kerugian negara.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," tuturnya.

Simak juga Video '"Serangan Udara Terbesar" Rusia ke Ukraina':

(amw/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article