DPR Sudah Terima DIM RUU KUHAP dari Pemerintah, Dibahas di Komisi III

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah menerima daftar inventaris masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah. Dasco memastikan RUU KUHAP akan dibahas oleh Komisi III DPR.

"DIM-nya sudah kita terima," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

"Komisi III (yang akan bahas), rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco mengatakan saat ini DPR baru memasuki masa sidang. Dia mengatakan Komisi III akan menggelar rapat membahas RUU KUHAP.

"Kalau RUU KUHAP dalam masa sidang ini kita akan minta kepada komisi terkait bahas, karena partisipasi masyarakat, baik dalam pemerintah menyusun DIM itu dirasa sudah cukup," jelasnya.

"Kemudian partisipasi publik ketika DPR RI juga kemudian membahas DIM dari DPR juga kita rasa sudah cukup. Karena pada waktu sidang, atau masa yang kemarin dan reses yang juga baru selesai, itu Komisi III juga padat melakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur dari masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak pemerintah melalui Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri telah menandatangani DIM RUU KUHAP. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada 6 ribu DIM RUU KUHAP yang disusun pemerintah dan akan diserahkan ke DPR.

"Sekitar 6 ribu (DIM)," kata Edward Omar Sharif Hiariej di Graha Pengayoman Kemenkun, Jakarta Selatan, Senin (23/6).

Eddy, sapaan karibnya, mengatakan pihak pemerintah juga sudah menyampaikan ke DPR bahwa DIM RUU KUHAP sudah rampung disusun. Dia menjelaskan saat ini pihak pemerintah tinggal menunggu undangan DPR untuk membahas DIM RUU KUHAP ini secara bersama-sama.

"Nanti DPR akan mengundang, tapi kita sudah memberitahu bahwa naskah itu sudah siap. (Pemerintah tinggal menunggu) betul sekali," ujar Eddy.

Simak juga Video: DPR Tunda Dulu Bahas RUU KUHAP: Masa Sidang Hanya 25 Hari Kerja

(amw/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article