Bubuk Ekstasi dalam Kapsul, Modus Baru Narkoba Diungkap Polda Metro

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap modus baru yang digunakan para pengedar narkoba, terutama jenis ekstasi. Modus baru yang dimaksud adalah menghaluskan ekstasi untuk dimasukkan ke dalam kapsul menyerupai obat pada umumnya.

Hal ini diungkapkan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat konferensi pers ungkap kasus narkoba sepanjang Mei hingga Juni 2025 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

"Ada modus baru yang diungkap oleh kawan kita dari polres. Yang kalian lihat sebelah kanan, itu bukan kapsul biasa. Itu adalah ekstasi. Serbuk yang ada di dalamnya adalah ekstasi, yang biru-putih," ungkap David.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu modus baru seakan-akan seperti obat. Padahal itu adalah ekstasi. Ada sekitar 14 ribu, dikemas seperti obat kapsul," lanjut dia.

Selain itu, dia juga menjelaskan, dari 1.243 kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus menonjol dengan beragam modus lainnya. Pertama modus dengan menyimpan narkoba jenis ganja seberat 143 kg dalam sebuah koper layaknya pakaian.

"Seakan-akan ini adalah barang berbentuk pakaian karena dikemas, kemudian dimasukkan di dalam tas koper," kata Ahmad David.

Kemudian kasus menonjol yang kedua adalah pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 5,7 kilogram dan ribuan ekstasi yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang. Barang bukti sabu dan ekstasi ini dikirim dari Riau dengan menggunakan jasa pengangkutan barang.

Lalu untuk kasus menonjol yang ketiga adalah pengungkapan heroin seberat 1,5 kilogram. Pada ungkap kasus yang dilakukan Juni ini, dia menyebut para pelaku mencoba mengecoh petugas dengan menaruhnya di kompartemen pintu mobil yang diangkut dari Pekanbaru menggunakan point towing.

"Kemudian di sini dijemput oleh kurir atas perintah dan berhasil kita amankan," ujar Ahmad David.

Dia mengatakan terkait heroin, kasus ini jarang ditemukan di Indonesia. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.

"Heroin ini yang kita ketahui adalah produsen dari Amerika Latin dan Asia Tenggara, khususnya Golden Triangle ya, Thailand, Laos, Myanmar, dan ini masih kita kembangkan karena ini barang yang jarang ada di wilayah hukum Jakarta," pungkasnya.

Lihat juga Video: Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Seumur Hidup Bui

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article