Bejat! Pria di Cikarang Cabuli 2 Bocah Laki-laki Sekaligus

5 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bekasi -

Seorang pria berinisial S alias H alias R (35) mencabuli dua orang bocah dalam sebuah kontrakan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Kedua bocah itu berinisial RM (9) dan DA (11).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan pencabulan itu terjadi pada Mei 2025. RM saat itu tengah menginap di rumah pelaku.

Saat kedua korban tertidur, pelaku melancarkan aksi cabulnya. Kedua korban sempat melawan, tapi pelaku tetap melancarkan perbuatan bejatnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencabulan berlanjut pada Minggu (22/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Sama seperti sebelumnya, kedua korban dicabuli saat sedang tertidur.

"Korban terbangun, lalu spontan korban menendang perut pelaku menggunakan kaki sebelah kanan hingga terjatuh dan (pelaku) langsung pergi, sedangkan korban langsung tidur kembali," ujar Mustofa.

Masih pada hari yang sama, setengah jam berikutnya pelaku kembali melancarkan aksinya. Namun pelaku akhirnya kabur setelah teman-teman korban menggedor-gedor kontrakan pelaku.

"Karena pintu kontrakan digedor-gedor oleh anak MAF dan MBH, hingga pelaku panik dan langsung kabur melalui plafon kamar mandi," ungkap Mustofa.

Pada akhirnya, korban yang merasa kesal karena dicabuli berkali-kali melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian ditangkap polisi.

"Kemudian dengan warga Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa Kapolsek Cikarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Mustofa.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku korbannya tak cuma satu. Korban lainnya berinisial DA.

"Pelaku mengakui bahwa pelaku pernah melakukan pencabulan terhadap korban atas nama DA," terang dia.

Mustofa menyebut pelaku memiliki kelainan seksual. "Motifnya itu kelainan seksual," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

(isa/mei)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article