Bareskrim Polri Musnahkan Sabu hingga Ekstasi Rp 222 Miliar

5 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Bareskrim Polri memusnahkan narkoba senilai Rp 222 miliar hasil operasi sepanjang Mei-Juni 2025. Barang bukti tersebut berupa 145 kilogram sabu, 763 butir ekstasi, dan 5.000 saset Happy Water.

Barang bukti tersebut berasal dari 4 laporan polisi yang diungkap oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen.

Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Agung Prabowo merincikan, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 145 kilogram itu diungkap dari 4 laporan polisi, yang pertama 50 kg di Balikpapan dengan 2 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua 71 kilogram di Jambi, lalu 1 kilogram sabu dan Happy Water 5.000 Happy Water bentuk saset itu di Pekanbaru, kemudian 24 kg sabu di Sidoarjo, Jatim," kata Agung di lokasi pemusnahan barang bukti di RSPAD Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Agung mengatakan pemusnahan barang bukti ini telah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Pihak kepolisian menghadirkan jaksa hingga provos untuk menyaksikan proses pemusnahan ini.

"Semuanya sudah dites lab dinyatakan barang itu positif (narkoba) dan tidak ada yang tersisa sama sekali. Bungkusnya diminta oleh jaksa sebagai bukti untuk dihadirkan di persidangan," imbuhnya.

Agung mengatakan empat tersangka yang ditangkap oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini berperan sebagai kurir.

Secara detail, Agung menyebutkan barang bukti 24 kilogram sabu disita dari seorang wanita berusia 60 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur. Dia menjadi kurir narkoba yang membawa sabu dari Dumai ke Surabaya.

"Perannya rata-rata kurir. Dan itu akan dikirim, kalau yang ibu-ibu itu akan dikirim ke Madura," katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskirm Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya masih terus mengejar jaringan para tersangka.

"Kami tidak akan berhenti pada kurir, bandar-bandarnya kita kejar," tegas Eko Hadi.

Simak juga Video 'Polisi Bongkar Peredaran Sabu Oplosan 'Blue Ice' di Bandung':

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article