Baleg DPR Bakal Bahas Revisi UU Aceh dengan Pemerintah, Singgung Dana Otsus

5 months ago 41
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia mengatakan revisi UU itu akan berkaitan dengan dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Aceh.

"Memang dana Otsus Aceh itu selesainya tahun 2027. Jadi kalau misalnya kita tidak bahas, tidak bahas dari kemarin atau sekarang, ya nanti otomatis dana Otsus itu akan hilang," kata Doli di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

Doli mengatakan pembicaraan dengan pemerintah bersama DPR akan segera diagendakan. Ia membuka kemungkinan RUU bisa bisa dibahas pada masa sidang selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu akan juga menjadi catatan kami. Ya mungkin nanti akan ada pembicaraan lagi dengan pemerintah, kapan mau dibahas? apakah memang mungkin di masa sidang yang akan datang," kata Doli.

Legislator Golkar ini mengatakan Baleg telah menerima audiensi dari perwakilan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Selasa (24/6). Ia mengatakan mereka telah memiliki draf usulan yang harapannya bisa segera dibahas oleh DPR.

"Mereka menyampaikan sudah bentuk tim, kemudian juga sudah punya draf usulan-usulan gitu. Kemudian mereka sekaligus menanyakan kapan kemudian UU PA ini sudah mulai dibahas," jelas Doli.

"Yang jelas ini kan baru tahun 2025, saya kira memang paling lambat tahun depan memang sudah harus selesai itu Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh itu," imbuhnya.

(dwr/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article