Apartemen di Medan Jadi Pabrik Liquid Vape Narkoba, 2 Orang Ditangkap

5 months ago 24
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah apartemen di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, karena dijadikan pabrik liquid vape mengandung narkotika. Sejauh ini, ada dua orang yang ditangkap terkait kasus tersebut.

"Diamankan dua orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan, dilansir detikSumut, Senin (30/6/2025).

Ferry menyebutkan penggerebekan dilakukan pada Rabu (25/6). Dia belum memerinci identitas dan peran kedua pelaku tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Ferry, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2.965 cartridge berisi liquid narkotika siap edar, 35 cartridge liquid yang belum dikemas, bahan mentah narkotika golongan I dan NPS, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Dari bahan baku yang tersisa, dapat membuat 57 ribu cartridge berisi liquid narkotika," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi soal aktivitas ilegal di apartemen tersebut. Menurut Whisnu, liquid vape yang diproduksi di apartemen itu mengandung narkotika golongan 1 dan NPS atau zat psikoaktif baru.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article