Apakah BSU 2025 Ada Potongan? Simak Penjelasan Kemnaker

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi tidak semua langsung cair di waktu yang sama. Jika Anda merasa memenuhi syarat, tetapi belum menerima BSU, jangan panik dulu! Silakan cek status secara berkala di situs Kemnaker.

Lalu, apakah BSU 2025 ada potongan? Berikut informasinya.

BSU Tidak Dikenakan Potongan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa dana BSU yang disalurkan tidak dikenakan pajak penghasilan atau potongan apa pun. BSU dicairkan melalui Bank Himbara, BSI, atau Pos Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kabar penting buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun!" demikian keterangan Kemnkaer dalam akun Instagram resmi @kemnaker.

Cara Cek BSU di Situs Kemnaker

Ini langkah-langkah mengecek status BSU 2025 di situs Kemnaker dengan menggunakan NIK KTP.

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU"
  • Lalu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakter
  • Kemudian, klik "Cek Status"
  • Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU

3 Penyebab Umum BSU 2025 Tidak Cair

Ada tiga penyebab umum dana BSU 2025 tidak cair, yaitu:

1. Tidak Memenuhi Syarat

Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

Pekerja/buruh sudah menerima bantuan lain, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.

3. Masalah Data Rekening

  • Rekening ganda/duplikat
  • Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
  • Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.

Ini hal yang dapat dilakukan apabila rekening bermasalah.

  • Peserta dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening pada website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pemberi Kerja/Badan Usaha dapat melakukan perubahan nomor rekening pada SIPP
  • Peserta melakukan update rekening/pengkinian data melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

(kny/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article