Anggota DPR Dengar Kabar Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak oleh Pemerintah

4 months ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyoroti soal sejumlah sektor usaha masyarakat yang kini dimintai pajak. Mufti bahkan mendengar kabar amplop acara pernikahan akan kena pajak oleh pemerintah.

Hal itu dikatakan Mufti saat rapat dengar pendapat dengan Danantara dan Kementerian BUMN di Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Mufti awalnya menyinggung soal pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang membuat negara kehilangan pemasukan.

"Pengalihan dividen Danantara sangat jelas, negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit," kata Mufti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka, menurut Mufti, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat merasa berat. Salah satunya adalah banyak usaha-usaha yang dimintai pajak.

"Bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokped dipajaki, Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ungkapnya.

Kemudian, Mufti menyebutkan mendengar kabar bahwa orang yang mendapat amplop di acara pernikahan akan dimintai pajak. Mufti menyayangkan hal itu.

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah," sebut politikus PDIP itu.

"Kemudian, UMKM juga bingung anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang berjualan toko-toko online mulai menghitung ulang, Pak," tambah dia.

Mufti berharap dividen BUMN yang diserahkan ke Danantara dapat dikelola dengan baik. Sebab, pemindahan dividen itu besar dampaknya.

"Maka ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara," ucapnya.

(ial/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article