Andra Soni Ingatkan Perda RPJMD Banten Harus Disahkan 20 Agustus

6 months ago 36
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan DPRD Provinsi Banten untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten. Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tersebut harus ditetapkan paling lambat pada 20 Agustus 2025.

"(RPJMD) dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah secara tepat waktu, paling lambat 20 Agustus 2025, yang kemudian akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan selanjutnya di Provinsi Banten maupun kabupaten/kota," ucap Andra Soni dalam pidato di rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/6/2025).

Menurut Andra, RPJMD 2025-2029 memuat visi dirinya sebagai Gubernur serta Dimyati Natakusumah sebagai Wakil Gubernur Banten. Ia menegaskan keinginannya mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andra juga menyampaikan Pemerintah Provinsi telah mendengar masukan dari setiap fraksi di DPRD terkait pembahasan RPJMD tersebut. Ia menekankan adanya beberapa tantangan dan isu strategis yang perlu dibahas bersama.

"Menanggapi masukan dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap berbagai tantangan dan isu strategis, seperti akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pemerataan ekonomi, peningkatan infrastruktur, kesenjangan antara Banten Utara dan Selatan, kemiskinan, serta pelestarian lingkungan hidup," ujar Andra.

"Pembangunan berkelanjutan, kebencanaan, serta tata kelola pemerintahan juga telah disertakan dalam perumusan rencana kerangka kerja dan menjadi fokus perhatian dalam pencapaian tujuan dan sasaran pada setiap tahapan fase pembangunan. Hal ini akan menjadi bahasan bersama menuju penyempurnaan dokumen RPJMD ini," tambahnya.

DPRD Banten pun telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan RPJMD Banten 2025-2029. Pansus tersebut diketuai oleh Muhammad Nizar dari Fraksi Gerindra.

Simak juga Video 'AHY Sebut Jakarta Punya Peluang Ekonomi Baik Dibidang Infrastruktur':

(aik/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article